Cegah Penipuan Travel Haji dan Umrah, Kemenhaj Siapkan Regulasi Baru

Penulis -

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid saat pembahasan PMHU di Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Foto: Kemenhaj)

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid saat pembahasan PMHU di Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan aturan baru untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah. Regulasi ini ditargetkan mampu menekan penipuan travel sekaligus memperkuat perlindungan bagi jemaah.

Kemenhaj sedang menyusun Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) tentang Tata Cara Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi. Aturan tersebut akan menjadi landasan dalam mengawasi penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan regulasi itu tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administratif.

Menurut Harun, aturan tersebut harus mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Selain itu, setiap temuan perlu mendapat tindak lanjut agar pengawasan memberikan perlindungan nyata kepada jemaah.

“Saat ini penipuan semakin masif dan sudah banyak jemaah yang melapor ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Harun dalam pembahasan PMHU di Jakarta, Kamis (13/08/2026).

Pembahasan PMHU Masuk Tahap Akhir

Harun berharap pembahasan terbaru dapat menjadi tahap akhir sebelum rancangan aturan memasuki proses berikutnya. Kemenhaj telah menghimpun berbagai masukan dari sejumlah pertemuan selama beberapa bulan terakhir.

Seluruh catatan tersebut kini menjadi bahan untuk menyempurnakan rancangan PMHU. Kemenhaj kemudian akan mengarahkan konsep final agar selaras dengan kebutuhan dan kepentingan jemaah haji serta umrah.

Langkah ini menjadi penting karena laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan travel terus bermunculan. Kemenhaj pun menyiapkan tindakan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya pengendalian.

Pemeriksaan Penipuan Travel Dimulai di Surabaya

Dalam waktu dekat, Kemenhaj akan melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Surabaya. Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah setempat.

Kedua institusi tersebut menyediakan tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan. Harun berharap langkah di luar kantor Kemenhaj dapat memberikan dampak psikologis bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Itjen Kemenhaj Awasi Ketat Seluruh Tahapan Haji, dari Asrama hingga Layanan di Arab Saudi

“Tujuannya dilakukan pemeriksaan di luar kantor Kemenhaj, diharapkan adanya efek jera,” ujar Harun.

Setelah Surabaya, pemeriksaan serupa akan menyasar Palembang dan Banjarmasin. Kemenhaj juga mendorong Inspektorat Jenderal dan direktorat jenderal lainnya untuk ikut terlibat.

Keterlibatan lintas unit tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam menangani praktik penipuan penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan langkah tersebut, pengawasan tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga tindakan terhadap laporan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB