Jakarta, Javanusa—Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi memasuki hari ke-14 dengan proses yang berjalan lancar.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan seluruh tahapan pemberangkatan, kedatangan, serta mobilisasi jemaah berlangsung tertib dan terkendali.
Data per Minggu, 3 Mei 2026, mencatat sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah itu, 199 kloter dengan 77.269 jemaah dan 793 petugas sudah tiba di Madinah.
Selanjutnya, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung bertahap. Hingga kini, 52 kloter dengan 20.689 jemaah dan 212 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan puncak ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan operasional haji tetap berada dalam kondisi aman dan terpantau.
“Seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap jemaah mendapat pendampingan petugas di semua titik layanan,” ujar Maria.
Layanan Kesehatan Jemaah Tetap Terpantau
Dari sisi kesehatan, petugas mencatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan secara kumulatif. Selain itu, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 172 jemaah ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Saat ini, sebanyak 58 jemaah masih menjalani perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau melalui layanan di kloter, sektor, serta fasilitas rujukan.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah sembilan orang. Penyebab wafat didominasi penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
“Kami memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji,” kata Maria.
Penguatan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Kemenhaj memperkuat tata kelola layanan kursi roda sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan. Kebijakan ini menargetkan jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Petugas mengelola layanan kursi roda secara terstandar dan terkoordinasi. Layanan ini mencakup sektor, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Setiap pengguna layanan wajib memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan PPIH. Kebijakan ini bertujuan memastikan layanan tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
“Kami memastikan layanan berjalan aman dan tanpa pungutan liar. Semua harus melalui mekanisme resmi,” tegas Maria.
Larangan Pungutan dan Imbauan bagi Jemaah
Kemenhaj melarang seluruh petugas meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan.
Selain itu, jemaah diminta menggunakan layanan kursi roda melalui jalur resmi. Mereka juga diingatkan agar tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko terhadap keamanan dan biaya.
“Kami mengimbau jemaah selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor,” ujar Maria.
Cuaca Panas, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar bijak membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.
Di sisi lain, suhu di Makkah dan Madinah mencapai 39 hingga 43 derajat Celsius. Oleh karena itu, jemaah diminta menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, serta alas kaki yang nyaman.
Jemaah juga perlu menjaga asupan cairan untuk mencegah dehidrasi selama menjalankan ibadah.
“Kami mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan agar ibadah tetap berjalan optimal,” tutup Maria.
Kemenhaj mengajak seluruh jemaah memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah. Jemaah juga diminta segera melapor kepada petugas jika mengalami gangguan kesehatan. (*/red)






