Komisi VIII DPR: Penyelenggaraan Haji 2026 Meningkat, Layanan di Tanah Suci Masih Jadi Evaluasi

Penulis -

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VIII DPR RI apresiasi penyelenggaraan haji 2026. (Foto: Kemenhaj)

Komisi VIII DPR RI apresiasi penyelenggaraan haji 2026. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Komisi VIII DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan musim haji sebelumnya.

Meski begitu, sejumlah layanan di Arab Saudi masih memerlukan pembenahan agar kualitas pelayanan jemaah Indonesia semakin optimal pada musim haji mendatang.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyelesaikan rangkaian tugas pengawasan. Saat ini, Komisi VIII menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Kementerian Haji dan Umrah sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan bersama.

Layanan Haji di Dalam Negeri Dinilai Semakin Baik

Marwan mengatakan, pelayanan haji di Indonesia menjadi aspek yang paling menonjol dalam penyelenggaraan tahun ini. Menurutnya, berbagai tahapan penting telah berjalan sesuai harapan, mulai dari penetapan jemaah, pengurusan visa, pemeriksaan istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk.

“Evaluasi Komisi VIII terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Mulai dari penetapan jemaah berangkat, proses visa, istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan dengan baik. Ini menunjukkan Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan pelayanan kepada jemaah,” ujar Marwan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Meski memberikan apresiasi, Marwan menegaskan masih ada sejumlah persoalan yang muncul selama pelayanan di Tanah Suci. Karena itu, Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan memetakan seluruh kendala untuk menentukan solusi yang dapat diterapkan pada musim haji berikutnya.

Pemeriksaan Istithaah Diusulkan Dimulai Setahun Sebelum Berangkat

Selain mengevaluasi layanan di Arab Saudi, Komisi VIII juga memberikan catatan terhadap tahapan persiapan di dalam negeri. Salah satu usulan penting berkaitan dengan waktu pelaksanaan pemeriksaan istithaah kesehatan calon jemaah.

Baca Juga :  Jemaah Haji Diminta Selektif Jajan, Kemenag Pastikan 127 Kali Makan di Tanah Suci

Marwan mengusulkan agar pemeriksaan tersebut dilakukan satu tahun sebelum keberangkatan. Menurutnya, waktu yang lebih panjang akan memberi kesempatan kepada calon jemaah memperbaiki kondisi kesehatannya sebelum memasuki tahap akhir persiapan.

“Ke depan, penetapan istithaah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu untuk menjaga dan memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak merasa diabaikan atau dizalimi apabila akhirnya tidak memenuhi syarat kesehatan saat mendekati keberangkatan. Jika pada akhirnya tetap tidak dapat berangkat karena kondisi kesehatan, itu merupakan ketentuan yang harus diterima,” katanya.

Potensi Kenaikan Biaya Haji Jadi Tantangan

Marwan juga menyoroti kemungkinan meningkatnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada masa mendatang. Menurutnya, sejumlah komponen biaya, terutama transportasi udara dan layanan pendukung lainnya, berpotensi mengalami kenaikan.

Ia menegaskan Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan menelaah seluruh komponen pembiayaan. Jika masih memungkinkan, biaya haji akan dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia. Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan mengkaji seluruh komponen biaya. Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan. Namun ada beberapa komponen, seperti penerbangan, yang memiliki ketentuan dan dinamika tersendiri sehingga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan,” jelasnya.

Keterbatasan Mina Perlu Solusi Jangka Panjang

Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah pelayanan di Armuzna, khususnya kawasan Mina. Marwan menjelaskan kapasitas area tersebut tidak bertambah, sedangkan kebutuhan pelayanan terus meningkat seiring harapan penambahan kuota haji Indonesia.

Menurutnya, berbagai skema, termasuk tanazul, perlu terus dikembangkan sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan ruang selama puncak pelaksanaan ibadah haji.

“Area Mina tidak pernah bertambah, sementara kebutuhan kita terus meningkat. Karena itu diperlukan berbagai skema, termasuk tanazul, sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Semua ini akan menjadi bagian dari evaluasi bersama agar kita mengetahui titik-titik mana yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenhaj Beri Penghargaan Tokoh, Pemda, dan Mitra Strategis Pendukung Sukses Haji 2026
Apresiasi untuk Petugas Haji

Pada kesempatan yang sama, Marwan menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas penyelenggara ibadah haji yang tetap bekerja di tengah proses transisi kelembagaan Kementerian Haji.

Ia menilai penyelenggaraan haji perdana di bawah Kementerian Haji berlangsung cukup baik meskipun proses penataan organisasi, regulasi, serta penguatan sumber daya manusia masih berjalan.

“Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berjuang. Ini adalah penyelenggaraan haji pertama di bawah Kemenhaj, sementara proses penataan kelembagaan dan regulasi masih berlangsung. SDM juga masih terus diperkuat sambil menata berbagai prosedur. Karena itu, berbagai capaian yang diraih patut diapresiasi. Mudah-mudahan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin menjadi kebanggaan kita bersama,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru