Padang, Javanusa—Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kantor Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumatera Barat, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar.
Forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi sekaligus menyerap aspirasi calon jemaah dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Menurutnya, pelaksanaan haji tahun ini menunjukkan sejumlah kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, Lisda menilai perbaikan tidak boleh berhenti. Ia menegaskan evaluasi harus terus dilakukan agar penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 semakin baik.
Pengawasan dan Pelayanan Jadi Prioritas
Lisda menjelaskan Komisi VIII DPR RI akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Langkah itu bertujuan memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi sesuai ketentuan.
Ia menyebut peningkatan kualitas layanan harus menyentuh berbagai aspek penting. Mulai dari pemondokan, konsumsi, hingga pelayanan kesehatan. Dengan layanan yang lebih baik, jemaah diharapkan dapat beribadah secara nyaman dan khusyuk.
Calon Jemaah Diminta Bersiap Lebih Awal
Selain meningkatkan kualitas penyelenggaraan, Lisda mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan diri jauh sebelum keberangkatan.
Kesiapan fisik, mental, administrasi, serta pemahaman manasik menjadi bekal penting untuk menjalankan ibadah dengan baik.
Ia mengimbau calon jemaah rutin berolahraga, menjaga pola makan, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Selain itu, calon jemaah juga diminta mengikuti delapan kali manasik sesuai ketentuan sebagai bagian dari persiapan ibadah.
Di akhir sosialisasi, Lisda berpesan agar seluruh jemaah Indonesia menjaga nama baik bangsa selama berada di Tanah Suci. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku serta menunjukkan akhlak yang baik selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Menurutnya, sinergi antara Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan menjadi modal penting untuk mewujudkan penyelenggaraan haji 2027 yang semakin profesional, berkualitas, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah. (*)






