Lindungi Jemaah Umrah, Kemenhaj Blokir Akses Siskopatuh 3 PPIU

Penulis -

Selasa, 1 September 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty. (Foto: Kemenhaj)

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pemblokiran itu membuat ketiga perusahaan tersebut tidak dapat memasukkan data melalui sistem Siskopatuh. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah untuk melindungi calon jemaah umrah.

Tiga PPIU yang terdampak pemblokiran akses tersebut yakni PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, PT Tekat Arung Samudra, dan PT Yastha Mandiri.

Langkah Pengawasan untuk Lindungi Jemaah

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Atty Novyanty, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah umrah. Kami memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” ujar Atty Novyanty.

Menurutnya, pemerintah menjadikan Siskopatuh sebagai salah satu instrumen utama dalam mengawasi aktivitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Karena itu, pemblokiran akses dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan setiap PPIU mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kemenhaj Perkuat Pemantauan PPIU

Kementerian Haji dan Umrah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh PPIU. Pemantauan dilakukan, termasuk melalui data dan aktivitas penyelenggaraan umrah yang tercatat dalam Siskopatuh.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata Atty.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan perjalanan umrah yang lebih transparan dan sesuai regulasi.

Masyarakat Diminta Cermat Memilih PPIU

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih penyelenggara perjalanan umrah.

Baca Juga :  Rekrutmen PPIH Arab Saudi Masuk Tahap Bimtek, Perkuat Kompetensi dan Mental Petugas Haji

Calon jemaah disarankan memeriksa legalitas serta rekam jejak PPIU sebelum mendaftarkan diri. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko masalah selama proses penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru