Padang Siapkan Ranperda Ketahanan Pangan

Penulis -

Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang menggelar diskusi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kota Padang tahun 2023, Rabu (11/10/2023). (Diskominfo Padang)

Pemko Padang menggelar diskusi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kota Padang tahun 2023, Rabu (11/10/2023). (Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perikanan dan Pangan mengadakan diskusi publik untuk membahas penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan pangan di Kota Padang tahun 2023, Rabu (11/10/2023).

Diskusi publik yang digelar di Ruang Pertemuan Abu Bakar Jaar, Balai Kota, Aie Pacah tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Habibul Fuadi yang mewakili Wali Kota Padang.

Dalam sambutannya, Habibul Fuadi mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan suatu kondisi di mana terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan dan rumah tangga.

“Di suatu daerah, ketahanan pangan tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan,” jelas Habibul Fuadi.

Baca Juga : Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Tarandam

Dengan demikian, lanjutnya, dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah, pemerintah perlu memperhatikan beberapa aspek dan kondisi di daerah tersebut, salah satunya ialah dengan merancang suatu peraturan daerah mengenai ketahanan pangan.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan legitimasi untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ketahanan pangan. Seperti dengan merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketahanan pangan di Kota Padang yang pelaksanaannya dapat diatur dalam rancangan peraturan ini,” terangnya.

Pihaknya juga menyinggung terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan yang mantap dan berkesinambungan, khususnya di Kota Padang.

Baca Juga :  RT dan RW se-Kecamatan Padang Timur Terima Dana Operasional

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru