Bogor, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menyusun modul pengendalian ekosistem ekonomi haji sebagai pedoman pemantauan aktivitas ekonomi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penyusunan modul tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Bogor pada 6–8 Maret.
Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, mengatakan modul tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh rantai pasok dalam layanan haji dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.
“Modul ini akan menjadi panduan bagi petugas di lapangan untuk memantau penggunaan produk nasional, kinerja mitra, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” kata Jaenal dalam keterangan resmi.
Menurutnya, pengendalian ekosistem ekonomi haji penting dilakukan karena banyak sektor usaha yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, mulai dari penyedia produk hingga layanan bagi jemaah.
Dalam modul tersebut, pemerintah akan memantau sejumlah aspek utama, di antaranya pengendalian rantai pasok produk Indonesia, pengawasan pemasok dan mitra ekosistem, monitoring ekspor produk nasional untuk kebutuhan jemaah, serta optimalisasi ekonomi hotel dan kawasan haji.
Selain itu, modul juga memuat mekanisme pengendalian keuangan operasional dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagai alat ukur, Ditjen PE2HU akan menggunakan Indeks Pemberdayaan Ekonomi Haji untuk menilai sejauh mana aktivitas ekonomi haji memberikan dampak bagi perekonomian nasional.
Pengukuran tersebut mencakup berbagai layanan utama dalam penyelenggaraan haji, seperti konsumsi, akomodasi, transportasi, asuransi, layanan kesehatan, telekomunikasi, dan logistik.
Jaenal menambahkan, pemantauan ekosistem ekonomi haji ke depan juga akan didukung sistem digital agar pengumpulan data dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Dengan sistem tersebut, perkembangan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penyelenggaraan haji dapat dipantau secara waktu nyata (real time).
Data yang dihimpun diharapkan dapat menjadi rujukan dalam menilai kinerja penyedia layanan di Arab Saudi sekaligus memantau kontribusi ekonomi haji terhadap perekonomian Indonesia. (*/red)






