Jakarta, Javanusa—Penyelenggaraan Haji 2025 mendapat apresiasi tinggi dari jemaah. Hasil Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) 2025 mencatat skor 88,64, dengan kategori sangat memuaskan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut capaian tersebut diraih di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Mulai dari perubahan regulasi hingga penerapan aturan teknis baru dari Pemerintah Arab Saudi.
“Pernah satu hari itu sampai tiga kali perubahan aturan. Kemampuan petugas haji Indonesia beradaptasi dengan cepat. Itulah yang sangat kami apresiasi,” ujar Menag dalam konferensi pers publikasi hasil survei IKJH 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Salah satu tantangan tersebut adalah aturan pelaksanaan Murur. Awalnya, panitia sudah siap melaksanakan murur, namun aturan berubah dan pelaksanaan ditiadakan. Dalam waktu singkat, petugas harus menyesuaikan data. Beberapa hari kemudian, aturan kembali berubah dan murur akhirnya diperbolehkan.
“Dengan berbagai pertimbangan regulasi dan kondisi jemaah Indonesia, aturan berubah lagi sehingga murur bisa dilaksanakan,” jelas Menag.
Banyak Aturan Baru pada Masa Transisi
Selain itu, penyelenggaraan haji tahun ini juga diwarnai masa transisi dengan banyak aturan baru. Menag mencontohkan, jika sebelumnya penyedia layanan (syarikah) hanya satu, kini menjadi delapan.
“Banyak pembatasan tambahan, terutama terkait rumah sakit, sistem Nusuk, hingga perubahan arah lalu lintas. Ketentuan-ketentuan detail yang belum pernah ada sebelumnya tiba-tiba diterapkan,” ungkapnya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Menag menilai jajaran Kementerian Agama mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Alhamdulillah, teman-teman Kementerian Agama berhasil melewati semua perubahan itu. Saya berterima kasih kepada seluruh panitia, Amirul Hajj, lembaga terkait, TNI-Polri yang berjasa menertibkan jemaah, hingga Badan Pusat Statistik yang melakukan penilaian secara objektif,” tutup Nasaruddin Umar. (*/red)






