Saudi Perketat Paket Umrah Ramadan, PPIU Wajib Cantumkan Hotel dan Katering

Penulis -

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPIU wajib menyediakan paket resmi mencakup hotel, katering, dan layanan dasar jemaah. (Foto: Web Menhaj)

PPIU wajib menyediakan paket resmi mencakup hotel, katering, dan layanan dasar jemaah. (Foto: Web Menhaj)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah Arab Saudi memperketat ketentuan penyelenggaraan umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah.

Seluruh jemaah diwajibkan berangkat menggunakan paket layanan resmi yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan layanan dasar lainnya.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Menteri Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Aturan ini bertujuan menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Pada musim puncak Ramadan, Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin. Karena itu, PPIU wajib menaati paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Puji menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan utama yang harus dipenuhi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas untuk menjamin ketersediaan dan higienitas konsumsi jemaah.

Kedua, jemaah tidak diperkenankan berangkat tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan.

Ketiga, penyelenggara diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus tersedia bukti pemesanan hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, ketentuan ini akan disosialisasikan kepada seluruh PPIU untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi merugikan jemaah.

Ia meminta penyelenggara segera menyesuaikan paket layanan agar seluruh kebutuhan dasar jemaah terpenuhi sebelum keberangkatan.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menyatakan kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin operasional penyelenggara umrah Indonesia, terutama saat lonjakan jemaah di bulan Ramadan.

Baca Juga :  Kemenhaj Larang City Tour Jemaah Haji Sebelum Armuzna, Fokus Jaga Kesehatan dan Stamina

Menurut Fauzin, pengaturan paket yang jelas diperlukan untuk memastikan kedatangan jemaah lebih tertib serta mencegah praktik penawaran paket yang tidak realistis atau tidak lengkap.

Ia mengimbau masyarakat agar memilih PPIU resmi dengan paket layanan transparan. Calon jemaah diminta memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan pendukung lainnya sebelum berangkat. (*/red)

Berita Terkait

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Cek Status Keberangkatan di Sini
Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Jemaah Capai Rp247,65 Miliar
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pakai Direct Flight, Hindari Transit Singapura-Malaysia
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Antisipasi Situasi Darurat dan Force Majeure
Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia
Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli
Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April
Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru