Sebanyak 46 Calon Petugas Haji Daerah akan Ikuti Seleksi CAT

Penulis -

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Sumbar melakukan rekrutmen Petugas Haji Daerah. (Foto: Humas Kemenag Sumbar)

Kanwil Kemenag Sumbar melakukan rekrutmen Petugas Haji Daerah. (Foto: Humas Kemenag Sumbar)

Padang, Javanusa—Setelah sukses melakukan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi, Kanwil Kemenag Sumbar melakukan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD).

Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Yosef Chairul mengatakan pendaftaran rekrutmen petugas haji daerah ini sudah dimulai sejak tanggal 6-14 Januari 2025 dan perpanjangan pendaftaran tahap 1 hingga 16 Januari dengan jumlah pendaftar 42 orang.

“Dari 42 orang yang mendaftar ini, yang bisa submit hanya 22 orang, gagal 20 orang. Setelah dilakukan koordinasi, maka dibuka perpanjangan pendaftaran tahap 2 hingga malam ini, Selasa (21/1/2025) pukul 24.00 wib dengan jumlah pendaftar 46 orang,” jelasnya.

Yosef menjelaskan sebelum mendaftar para peserta terutama bagi pejabat daerah harus mengantongi rekomendasi dari gubernur Sumbar.

 

Dari 46 yang terdaftar ini, 4 diantaranya masih menunggu rekomendasi. “Mudah-mudahan sebelum submit peserta sudah mengantongi rekomendasi ini,” sebut Yosef.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan sesuai dengan Pasal 23 dan 25, Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah dan biaya operasional dibiayai dari APBD.

 

“Calon PHD terdiri dari petugas pelayanan umum, pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atau organisasi kemasyarakatan Islam dan petugas pelayanan kesehatan serta memiliki sertifikat sebagai pembimbing Ibadah haji,” jelas Kakanwil, Selasa (21/1/2025).

 

Merujuk kepada surat Kemendagri No. 099/3047/SJ tahun 2022, bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota yang akan menunaikan ibadah haji yang tidak memenuhi syarat diatas tidak diperkenankan merangkap sebagai PHD dan tidak diperkenankan menggunakan APBD.

Baca Juga :  Dua Penyuluh Agama Islam Sumbar Raih Juara Terbaik Penais Award 2025

“Kanwil Kemenag bekerjasama dengan Pemprov Sumbar sebagai pelaksana rekrutmen akan berpedoman kepada pentunjuk teknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait aturan keikutsertaan calon PHD terutama bagi pejabat daerah,” tegas Kakanwil.

Seleksi petugas haji daerah ini dilaksanakan dalam tiga tahap, seleksi administrasi, komptensi CAT, dan wawancara pendalaman bidang tugas pelayanan umum, pembimbing ibadah dan pelayanan kesehatan.

Kakanwil berharap seleksi PHD ini akan menghasilkan petugas yang handal dan berdedikasi tinggi.

“Kita berharap semua petugas bisa melayani jemaah dengan baik. Hal ini sesuai dengan harapan Menteri Agama, sukses haji 2025,” pungkas Kakanwil.

Pelaksanaan seleksi petugas haji daerah ini akan dilaksanakan di Istana Gubernur pada tanggal 23 Januari mendatang dan dimulai pukul 07.30 WIB. Untuk itu Kakanwil minta panitia fokus dengan tugas masing-masing. (*/jn01)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB