Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri peresmian Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani.
Acara ini berlangsung di Jalan Lolo Kasik, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Jumat (21/3/2025).
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Syaifullah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir memberikan apresiasi atas kehadiran fasilitas baru ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan panti rehabilitasi ini akan sangat membantu dalam menangani ODGJ di Kota Padang, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental.
“Kami telah menyiapkan berbagai program untuk pembinaan generasi muda, seperti Program Smart Surau dan Dubalang Kota. Melalui program ini, kami berharap generasi muda mendapatkan bekal yang kuat, baik secara mental maupun spiritual, sehingga mampu menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan berakhlak mulia,” ujar Maigus Nasir.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal, menjelaskan panti rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada penanganan ODGJ, tetapi juga menjadi tempat rehabilitasi bagi masyarakat yang berjuang melawan kecanduan narkoba.
Kehadiran gedung baru ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari komitmen untuk mencapai Zero Pasung, yakni menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung ini. Kami berharap, ke depan, fasilitas ini dapat menjadi percontohan dalam penanganan ODGJ di Sumatera Barat,” ungkap Syafrizal.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar guna mendukung operasional Panti Rehabilitasi Jiwa Insani. Sehingga layanan yang diberikan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (red)






