ASN Setdaprov Sumbar Tandatangani Pakta Integritas, Siap Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Penulis -

Senin, 4 September 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar menandatangani pakta integritas tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Sekda Provinsi Sumbar Hansastri memimpin penandatanganan ikrar pakta integritas tersebut di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/9/2023).

Ia menegaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyukseskan Pemilu 2024, menjaga netralitas ASN sebelum, selama maupun sesudah pesta demokrasi berlangsung.

“Sebagai ASN kita semua bertanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu 2024. Salah satu caranya dengan menjaga netralitas sebelum, selama maupun sesudah itu berlangsung,” tegas Sekda.

Adapun poin-poin dari pakta integritas tersebut, antara lain menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Hansatri juga mengatakan, pelanggaran terhadap pakta integritas tersebut akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penandatanganan pakta integritas ini, bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Tapi lebih dari itu karena akan ada sangsi tegas bagi ASN yang melanggar,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Andri Yulika, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Jasman, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.

Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa, Hefdi, Kepala Biro Hukum, Edzedin Zein, Kepala Biro Pemerintahan, Doni Rahmat Samulo.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kuartini Deti Putri dan Kepala Biro Umum, Syefdinon. (adpsb/jn01)

Baca Juga :  Semen Padang Vs PSM Makassar Tuntas 1-1, Kabau Sirah Tetap Juru Kunci

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB