DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-P 2025 dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPD TA 2024

Penulis -

Senin, 30 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang menggelar dua agenda rapat paripurna, Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.

Agenda pertama Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Padang. Dan agenda kedua Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Penyerahan dokumen kepada Ketua DPRD Padang Muharlion.

Hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Padang Muharlion mengatakan selain penyampaian RAPBD Perubahan 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang tahun 2024.

“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” ujar Muharlion.

Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Padang Muharlion.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan berdasarkan Ranperda perubahan APBD  TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen.

Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Fadly Amran.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyalami anggota DPRD Padang.

Pemko Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi Masyarakat, Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar,” jelas Fadly Amran.

Pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.

Anggota DPRD Padang mengikuti Rapat Paripurna.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” pungkas Fadly Amran.

Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Padang Muharlion dan Wali Kota Padang. (adv)

Berita Terkait

Wali Kota Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD, Dorong Investasi dan Ekonomi Kreatif
DPRD Padang Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Fraksi Soroti PAD, Pendidikan dan Infrastruktur
DPRD Padang Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Beri Sejumlah Catatan
Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-357, DPRD Padang dan Pemko Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Ranperda P-APBD 2026 Kota Padang Disetujui, Fraksi DPRD Beri Rekomendasi dan Catatan Penting
DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp3,21 Triliun
DPRD Padang Setujui LKPD 2025, Soroti SiLPA Rp157 Miliar
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Lampaui Target dan Raih WTP ke-13

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB