Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang menggelar dua agenda rapat paripurna, Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.
Agenda pertama Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Padang. Dan agenda kedua Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Padang Muharlion mengatakan selain penyampaian RAPBD Perubahan 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang tahun 2024.
“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” ujar Muharlion.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan berdasarkan Ranperda perubahan APBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen.
Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.
“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Fadly Amran.

Pemko Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.
“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar,” jelas Fadly Amran.
Pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.
“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” pungkas Fadly Amran.
Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Padang Muharlion dan Wali Kota Padang. (adv)






