Pelaku UMKM Diimbau Pasarkan Produk di E-Katalog

Penulis -

Rabu, 6 September 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi. (Diskominfo Padang)

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi. (Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Padang mengimbau para pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui e-katalog.

Kepala Diskop dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengatakan langkah ini sesuai dengan arahan Presiden yang mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mendukung produk UMKM.

E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP.  Dan menyediakan informasi tentang berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

“Sebanyak 40 persen pengadaan belanja pemerintah daerah harus melalui UMKM, baik itu jasa, makanan, atau barang. Dengan mengakses katalog lokal dan memasarkan produk di sana, pemerintah akan mengetahui produk-produk yang mereka butuhkan,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan, Diskop UKM membina dari 41 ribu UMKM, namun belum semuanya telah memasarkan produk mereka di e-katalog.

Padahal, menurutnya, e-katalog memiliki potensi besar untuk meningkatkan permintaan terhadap produk UMKM.

“Manfaat dari pengadaan barang/jasa melalui aplikasi e-katalog antara lain adalah proses pengadaan yang cepat, mudah, transparan, serta tercatat secara elektronik,” ungkap Fauzan.

Ia menambahkan, Kota Padang telah lama menerapkan penggunaan produk lokal. Angkanya mencapai 82 persen.

Meskipun begitu, pencatatan produk-produk tersebut di e-katalog belum sepenuhnya optimal karena beberapa kendala.

“Kami berharap melalui e-katalog ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelaku usaha, terutama yang beroperasi di Kota Padang. Ini juga merupakan arahan dari pusat agar setiap kepala daerah menggerakkan produk lokal secara maksimal,” tambah Fauzan. (*/jn01)

 

Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga :  Bupati Dharmasraya Bawa Pulang Proyek Penanggulangan Banjir Senilai Rp61,8 Miliar Setelah Koordinasi dengan BWS V

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB