Padang Pariaman, Javanusa—Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA), menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga kesehatan.
Pernyataan itu ia sampaikan JKA saat bertemu ratusan calon P3K kategori R3 dan R4 tenaga kesehatan se-Kabupaten Padang Pariaman di Aula Dinas Kesehatan, Parit Malintang, Senin (25/8/2025).
“Saya sangat berang mendengar adanya oknum yang mencoba melakukan pungutan terhadap calon P3K. Ini jelas merugikan dan tidak ada kaitannya dengan perjuangan mereka. Yang berwenang mengajukan adalah pemerintah daerah, bukan kelompok tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, kejujuran, sportivitas, dan integritas bebas dari praktik korupsi maupun pungli menjadi syarat utama untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan, keberhasilan usulan P3K tidak ditentukan oleh individu atau kelompok tertentu. Tetapi murni hasil pengajuan resmi Pemkab Padang Pariaman ke pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, JKA menyampaikan akan mengusulkan formasi bagi 216 tenaga kesehatan kategori R4 ke Kementerian PAN-RB.
“Sebelumnya, usulan untuk tenaga honorer lainnya sudah tuntas, dan kini masih tersisa lebih dari 200 orang dari kategori R3 dan R4 yang segera kita selesaikan. Totalnya lebih dari 1.800 tenaga honorer di Padang Pariaman sudah kita usulkan ke pusat. Proses ini berdasarkan kebutuhan daerah, pengalaman, serta pengabdian para tenaga kesehatan yang rata-rata sudah bekerja belasan tahun,” jelasnya.
JKA kembali menegaskan komitmennya untuk menutup rapat peluang praktik kotor dalam pemerintahan.
“Di masa pemerintahan kami tidak ada seperak pun untuk menduduki jabatan atau posisi tertentu. Jika ada yang mendengar ada pembayaran untuk mendapatkan jabatan atau pekerjaan, itu tidak benar dan tidak akan saya tolerir,” tegasnya. (*/red)






