Padang Panjang, Javanusa—Kota Padang Panjang mencatat kemiskinan terendah di Sumatera Barat (Sumbar), namun pemerintah daerah kini bersiaga menghadapi potensi rentan miskin baru pascabencana. Ancaman ini muncul setelah bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.
Pemko Padang Panjang menargetkan tren penurunan kemiskinan Padang Panjang tetap berlanjut melalui penguatan kebijakan, integrasi program, dan perlindungan kelompok rentan terdampak bencana.
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Padang Panjang, Allex Saputra, menyebut tingkat kemiskinan daerah ini turun menjadi 4,97 persen atau sekitar 2.996 jiwa. Angka tersebut menurun dibandingkan 2024 yang tercatat 5,31 persen.
“Sementara itu, kemiskinan ekstrem berhasil ditekan hingga 0,17 persen atau sekitar 108 jiwa,” ujar Allex saat Rapat Koordinasi TKPKD di Aula BKPSDM Padang Panjang, Rabu (24/12/2025).
Dampak Bencana Picu Risiko Rentan Miskin Baru
Wakil Wali Kota Padang Panjang itu mengingatkan capaian positif tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Bencana tanah longsor dan cuaca ekstrem menyebabkan kerugian fisik dan ekonomi mencapai Rp79,46 miliar.
Sebanyak 1.368 jiwa terdampak, dengan 47 rumah rusak berat, 196 rumah rusak sedang, serta kerusakan lahan pertanian seluas 16,17 hektare.
250–300 Keluarga Berpotensi Rentan Miskin
“Akibat bencana ini, terdapat sekitar 250 hingga 300 keluarga yang berpotensi masuk kategori rentan miskin baru. Ini harus segera kita antisipasi,” kata Allex.
Menurutnya, dampak ekonomi pascabencana dapat mendorong kelompok rentan kembali jatuh ke jurang kemiskinan jika tidak ditangani cepat dan tepat.
Untuk menjaga stabilitas kemiskinan Padang Panjang, Pemko menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,11 persen pada 2026. Target tersebut ditempuh melalui optimalisasi program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan.
Langkah lain meliputi penguatan basis data sebagai dasar kebijakan, serta memastikan refocusing anggaran benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.
Allex menekankan pentingnya integrasi program lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, peran camat, lurah, dan Kerapatan Adat Nagari dinilai krusial untuk mempercepat intervensi di tingkat bawah.
“Mulai 2026, tidak boleh lagi ada program penanggulangan kemiskinan yang berjalan sendiri-sendiri. TKPKD harus menjadi pusat kendali koordinasi,” tegasnya.
Kepala Bappeda Padang Panjang, Putra Dewangga, memaparkan kondisi kemiskinan 2025 serta strategi penanggulangan pada 2026. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarpemangku kepentingan dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Rapat juga membahas penguatan basis data terpadu, termasuk kejelasan klasifikasi kemiskinan dan desil masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar intervensi TKPKD lebih terarah dan tepat sasaran.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemko Padang Panjang berharap upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan perlindungan sosial yang adaptif agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga pascabencana. (*/red)






