Kutai Kertanegara, Javanusa—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan sekitar 50.000 ton batubara tak bertuan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Temuan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menertibkan sektor minerba sekaligus mengamankan potensi kerugian negara.
Langkah pengamanan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM dalam operasi lapangan sepanjang alur Sungai Mahakam.
Stockpile batubara tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda, mayoritas berada di jetty bongkar muat dan area tambang.
Lokasi temuan tersebar di Kecamatan Loa Kulu dan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Operasi pengamanan berlangsung selama dua hari, yakni 14–15 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.
Pengamanan Ketat oleh Ditjen Gakkum ESDM
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyebut batubara tersebut merupakan aset negara yang rawan hilang. Karena itu, tim Ditjen Gakkum ESDM langsung melakukan pengamanan di lapangan.
“Stockpile batubara telah kami segel menggunakan garis Ditjen Gakkum ESDM dan dipasangi plang larangan sebagai aset negara,” ujar Jeffri di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Langkah ini untuk mencegah pemindahan ilegal maupun klaim sepihak atas material tersebut.
Jeffri menambahkan, tahap berikutnya adalah menelusuri asal usul batubara tersebut. Proses ini akan dibarengi dengan penilaian kuantitas dan kualitas material.
Penilaian dilakukan bersama pihak independen, seperti surveyor tambang dan instansi berwenang. Langkah ini mengacu pada peraturan perundang-undangan sektor ESDM.
Akan Dilelang dan Masuk PNBP
Setelah seluruh proses rampung, batubara tersebut akan dilelang secara resmi. Hasil lelang akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM.
“Seluruh hasilnya akan menjadi PNBP untuk negara,” kata Jeffri.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi.
Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Menurut Jeffri, pengamanan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Selain itu, langkah ini memperkuat tata kelola minerba yang transparan dan akuntabel.
Selama proses pengamanan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Operasi melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Dengan sinergi lintas instansi ini, pemerintah berharap pengawasan pertambangan di Kalimantan Timur semakin efektif. Terlebih, wilayah Sungai Mahakam selama ini menjadi jalur vital distribusi batubara nasional. (*/red)






