Jakarta, Javanusa—Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah paket wisata untuk periode libur Idul Fitri 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang berpotensi mendorong pergerakan wisatawan domestik.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers daring, Selasa (17/3/2026). Ia menyebut Idul Fitri merupakan salah satu periode dengan tingkat perjalanan tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, peningkatan mobilitas selama libur Lebaran berdampak pada berbagai sektor, termasuk transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami melihat pergerakan ini berpotensi mendorong perputaran ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Made.
Kemenpar mengoordinasikan dan mengkurasi paket wisata yang dapat diakses masyarakat selama libur Idul Fitri. Penyusunan paket dilakukan melalui kolaborasi dengan sekitar 40 pelaku industri pariwisata.
Program ini difokuskan terutama bagi wisatawan pengguna transportasi udara, dengan tujuan meningkatkan jumlah perjalanan wisatawan nusantara.
Selain itu, Kemenpar juga mendorong masyarakat untuk memilih destinasi dalam negeri melalui kampanye berwisata di Indonesia, guna memperkuat sektor pariwisata domestik.
Kemenpar menekankan pentingnya peran agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) dalam menyediakan layanan dan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Informasi tersebut mencakup harga tiket transportasi darat, laut, dan udara selama periode libur Lebaran.
Kemenpar juga meminta agar setiap perubahan atau kondisi di lapangan dapat dikomunikasikan secara jelas kepada publik sesuai kebijakan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo Manuhutu, menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan penurunan harga tiket pesawat.
Langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah kebijakan, antara lain:
-
- Perbaikan struktur biaya industri penerbangan
- Penyesuaian tarif batas atas
- Penyederhanaan regulasi impor suku cadang pesawat
- Dukungan terhadap rute perintis
Selain itu, pemerintah memberikan insentif selama periode libur Idul Fitri, meliputi:
-
- Diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPU) sebesar 20 persen
- Diskon Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 40–50 persen
- Diskon avtur hingga 10 persen di 37 bandara
- Potongan PNBP kebandarudaraan hingga 50 persen
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat pada kisaran 17–18 persen untuk meningkatkan akses perjalanan masyarakat selama libur Lebaran.
Konferensi pers ini turut dihadiri Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar Erwita Dianti, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Agustinus Budi Hartono, serta perwakilan OTA dan asosiasi industri pariwisata. (*/red)






