Padang, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD unaudited 2025 ke BPK Perwakilan Sumbar.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar. Kegiatan berlangsung di aula Kantor BPK RI di Padang, Kamis (26/3/2026).
Eka Putra menyampaikan apresiasi atas penjadwalan kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penyampaian laporan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia menjelaskan kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Karena itu, pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya, Eka Putra menyebutkan penyusunan LKPD mengikuti peraturan perundang-undangan bidang keuangan.
Selain itu, proses penyusunan juga memanfaatkan sistem informasi untuk meningkatkan kualitas laporan.
Dengan demikian, langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Harapan Opini WTP
Eka Putra menegaskan bahwa laporan yang disampaikan akan digunakan BPK untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Selain itu, penilaian juga mencakup kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Ia berharap komitmen pemerintah daerah dapat mendukung pencapaian opini terbaik pada pemeriksaan 2025. Karena itu, ia menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat kembali diraih.
Selanjutnya, Eka Putra meminta seluruh OPD bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga meminta OPD memfasilitasi kebutuhan tim pemeriksa selama berada di Tanah Datar.
Proses Pemeriksaan BPK
Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD menjadi tahapan awal pemeriksaan. Selain itu, tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan interim oleh BPK.
Ia menjelaskan bahwa terdapat lima daerah yang menyerahkan LKPD pada kesempatan tersebut.
Daerah tersebut meliputi Tanah Datar, Sawahlunto, Padang Panjang, Payakumbuh, dan satu entitas lainnya.
Menurut Roni, seluruh daerah tersebut sebelumnya telah meraih opini WTP. Karena itu, capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun berjalan.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh pejabat terkait.
Selain itu, setiap rekomendasi perlu dijawab secara tepat waktu kepada BPK.
Roni menyebutkan bahwa capaian tindak lanjut Tanah Datar mencapai 89,19 persen pada semester dua.
Angka tersebut dinilai tinggi karena melampaui daerah lain yang berada di kisaran 84 persen.
Roni berharap dukungan dan kerja sama pemerintah daerah terus terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan demikian, seluruh tahapan audit dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Di antaranya Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfy Rahmy Harun, dan Plt Kepala BPKD. (*/red)






