Jakarta, Javanusa—Industri baja nasional menghadapi tekanan berat akibat dinamika global yang semakin kompleks.
Kondisi ini mencakup kelebihan pasokan, lonjakan impor murah, serta melemahnya permintaan domestik. Dampak tersebut menurunkan kinerja sejumlah pelaku industri dalam negeri.
Kementerian Perindustrian menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Perusahaan tersebut menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5).
Berdasarkan informasi perusahaan, keputusan penghentian produksi ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. Perusahaan juga mengalami kerugian sejak 2022 seiring penurunan kinerja bisnis yang berlanjut.
Tekanan Impor dan Lemahnya Permintaan
Penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik menjadi faktor utama yang memengaruhi kondisi industri. Selain itu, persaingan dengan produk impor murah semakin menekan produsen dalam negeri.
Produsen baja global, terutama dari Tiongkok, memiliki keunggulan dalam skala produksi dan efisiensi biaya. Kondisi ini membuat mereka mampu menawarkan harga lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi sulit. Produsen dalam negeri menjaga kualitas, namun menghadapi tekanan harga dari produk impor. Situasi ini semakin berat karena permintaan domestik melemah, terutama dari sektor konstruksi,” jelasnya.
Febri menegaskan, kesulitan yang dialami PT Krakatau Osaka Steel merupakan kombinasi berbagai faktor. Kondisi tersebut tidak semata disebabkan faktor internal perusahaan.
Langkah Strategis Pemerintah
Dalam menjaga keberlangsungan industri baja nasional, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Pemerintah mengendalikan impor baja melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas). Selain itu, pemerintah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan.
Pemerintah juga menyediakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) serta menetapkan tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet. Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Namun demikian, pemerintah menilai kebijakan tersebut masih perlu diperkuat. Evaluasi terhadap kasus PT Krakatau Osaka Steel menjadi dasar penyusunan strategi lanjutan.
“Kami akan melakukan kajian komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional,” tegas Febri.
Tantangan Global dan Upaya Penguatan
Secara global, industri baja menghadapi kelebihan pasokan dan praktik perdagangan berharga rendah. Kondisi ini banyak dipengaruhi produksi besar dari Tiongkok.
Sejumlah negara merespons dengan kebijakan proteksi, seperti tarif bea masuk dan instrumen trade remedies. Selain itu, beberapa negara mendorong reformasi industri melalui peningkatan efisiensi dan inovasi teknologi.
Kemenperin menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing industri baja nasional. Upaya tersebut mencakup penguatan pengendalian impor, perluasan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Faktor geopolitik global, biaya produksi, serta permintaan domestik akan memengaruhi efektivitas kebijakan,” pungkasnya. (*/red)






