Kemenperin dan Kemenpora Teken PKS, Dorong Industri Olahraga Nasional Tembus Pasar Global

Penulis -

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan PKS antara Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin dan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora di Gedung Kemenpora, Jakarta. (Foto: Kemenperin)

Penandatanganan PKS antara Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin dan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora di Gedung Kemenpora, Jakarta. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Industri olahraga nasional menyimpan potensi besar sebagai penggerak ekonomi yang memberi dampak luas ke berbagai sektor. Pemerintah terus mendorong pengembangan sektor ini melalui sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian dan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penandatanganan berlangsung pada 30 April 2026 di Gedung Kemenpora, Jakarta.

Ekspor Alat Olahraga Tunjukkan Tren Positif

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengembangan industri olahraga nasional harus masuk dalam strategi besar penguatan industri dan kemandirian ekonomi.

Ia menyebut industri olahraga nasional memiliki potensi besar. Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga mencatat surplus neraca perdagangan. Ekspor pada 2025 tumbuh sebesar 5 persen.

Produk alat olahraga nasional juga berhasil menembus pasar ekspor utama, seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda. Karena itu, sinergi dengan Kemenpora dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Tantangan Pasar Domestik Masih Terbuka

Meski ekspor menunjukkan capaian positif, Menperin menyoroti tantangan di pasar dalam negeri. Produk lokal belum sepenuhnya menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan kegiatan olahraga nasional.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan perlunya optimalisasi keterpaduan antara kapasitas produksi industri, kebutuhan pasar, dan kebijakan penggunaan produk dalam negeri.

PKS Perkuat Keterhubungan Industri dan Pasar

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan bahwa penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenperin dan Kemenpora pada November 2025.

Ia menyebut kerja sama ini bukan sekadar kolaborasi kelembagaan. PKS juga menjadi instrumen kebijakan untuk memperkuat keterhubungan antara sisi permintaan dan pasokan dalam industri olahraga nasional, khususnya pada sektor olahraga pendidikan dan masyarakat.

Baca Juga :  Di Depan PM Malaysia dan Presiden RI, Axiata-Sinarmas Sepakati Dua Nota Kesepahaman Kolaborasi Strategis

Ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan kapasitas industri melalui pendampingan dan fasilitasi peralatan. Selain itu, kerja sama mencakup peningkatan standardisasi dan mutu produk, promosi dan akses pasar, serta pertukaran data kebutuhan industri olahraga.

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Reni menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya memperkuat sisi produksi. Pemerintah juga mulai membentuk pasar produk dalam negeri secara lebih sistematis.

Ke depan, pemerintah membutuhkan komitmen bersama untuk memperkuat integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga. Langkah ini dinilai penting agar pertumbuhan industri lebih terarah dan tepat sasaran.

Selain itu, percepatan peningkatan kualitas dan standardisasi produk menjadi prioritas. Upaya ini dilakukan melalui sertifikasi SNI dan pemenuhan standar internasional.

Pemerintah juga akan memperkuat kebijakan keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan penggunaan produk ber-TKDN dalam kegiatan olahraga. Selain itu, produk nasional akan didorong untuk digunakan dalam penyelenggaraan event olahraga, baik nasional maupun internasional.

Sinergi Industri dan Pasar Harus Berkelanjutan

Direktur Industri Aneka Reny Meilany menyatakan industri dalam negeri memiliki kapasitas kuat. Hal ini terlihat dari pelaku industri kecil menengah hingga industri yang telah berorientasi ekspor.

Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan untuk memastikan keterhubungan antara kapasitas industri dan kebutuhan pasar. Konsistensi kebijakan juga diperlukan agar produk dalam negeri menjadi pilihan utama di pasar domestik.

Adapun cakupan industri dalam PKS meliputi sektor industri kecil dan menengah dengan klasifikasi KBLI 32300 untuk industri peralatan olahraga, 14120 untuk industri penjahitan pakaian pesanan, serta 15202 untuk industri sepatu olahraga. Kerja sama ini juga mencakup sektor industri alat olahraga lainnya. (*/red)

Berita Terkait

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru