Padang, Javanusa—Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk terus melahirkan inovasi dalam pelayanan informasi publik. Baik melalui sistem digital maupun pola pelayanan langsung.
Dorongan itu disampaikan Anggota KI Sumbar, Mona Sisca, dalam kegiatan Coaching PPID Keterbukaan Informasi Pemko Padang yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di Balai Kota Padang.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Melalui kegiatan ini, peserta memperkuat kapasitas dalam memberikan layanan informasi publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Perkuat Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi
Selain meningkatkan kemampuan pelayanan, coaching ini juga bertujuan menyamakan persepsi mengenai pentingnya tata kelola dokumentasi serta pengelolaan data yang sesuai dengan standar regulasi keterbukaan informasi.
Pertahankan Predikat Informatif dengan Inovasi Baru
KI Sumbar turut mengapresiasi komitmen Pemko Padang yang berhasil meraih predikat “Informatif” pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun sebelumnya.
Menurut KI Sumbar, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Karena itu, badan publik yang telah memiliki rapor baik agar dapat melahirkan berbagai terobosan baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Mona Sisca menyatakan capaian Pemko Padang menunjukkan kesiapan PPID dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami yakin dengan predikat informatif, pendampingan yang kami lakukan hari ini saya rasa itu sudah seperti makan nasi sehari-hari aja bagi PPID Pemko Padang,” ujarnya.
Ia menegaskan KI Sumbar mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengembangan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemko Padang.
“Kita mendorong untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pelayanan informasi publiknya. Jadi, yang kita harapkan ini bagaimana PPID di Pemko Padang melahirkan inovasi baru di dalam pelayanan informasi publiknya. Baik itu melalui sistem digitalnya, website-nya, ataupun melalui pola pelayanan informasi publiknya,” kata Mona Sisca. (*/red)






