Sering Terbangun Tengah Malam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Penulis -

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi terbangun tengah malam. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi terbangun tengah malam. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Terbangun satu atau beberapa kali saat tidur malam tidak selalu menandakan gangguan kesehatan.

Namun, kondisi ini perlu diperhatikan ketika seseorang sulit kembali tidur atau terus mengalaminya hingga mengganggu kualitas istirahat.

Kebiasaan terbangun tengah malam dapat muncul karena banyak faktor. Penyebabnya mulai dari kebiasaan sebelum tidur, lingkungan kamar, gangguan tidur, perubahan hormon, hingga penyakit tertentu.

Tubuh tidak selalu mempertahankan tidur dalam kondisi tanpa terbangun sepanjang malam. Seseorang dapat terjaga beberapa kali selama siklus tidurnya dan kembali terlelap setelahnya.

Masalah biasanya muncul ketika Anda membutuhkan waktu lama untuk tidur kembali. Rasa sedih, kesepian, cemas, atau putus asa yang muncul berulang saat terbangun juga perlu mendapat perhatian.

Karena itu, frekuensi terbangun bukan satu-satunya hal yang perlu dinilai. Dampaknya terhadap kualitas tidur dan kondisi tubuh pada siang hari juga penting.

Berbagai Penyebab Sering Terbangun Tengah Malam

Ada sejumlah kondisi yang dapat membuat tidur menjadi terputus-putus. Dilansir dari laman Hellosehat, berikut beberapa penyebab yang cukup sering ditemukan.

1. Gangguan tidur

Insomnia dapat membuat seseorang sulit mempertahankan tidur hingga pagi. Setelah terbangun, penderita juga bisa mengalami kesulitan untuk kembali terlelap.

Gangguan tidur lain juga dapat memicu kondisi serupa. Narkolepsi menyebabkan kantuk berlebihan pada siang hari, sedangkan sindrom kaki gelisah memunculkan dorongan untuk menggerakkan kaki, terutama pada malam hari.

Sleep apnea juga perlu diwaspadai. Gangguan ini menyebabkan pernapasan berhenti sementara saat tidur dan dapat membuat seseorang terbangun dengan batuk, tersedak, atau merasa sesak.

Selain itu, parasomnia dapat menyebabkan perilaku tidak biasa ketika seseorang sedang tertidur, tertidur lelap, atau berada dalam proses terbangun.

2. Mendengkur

Mendengkur tidak hanya mengganggu pasangan atau orang yang tidur di sekitar Anda. Kondisi ini juga dapat membuat tidur terfragmentasi dan menyebabkan seseorang lebih sering terbangun.

Baca Juga :  11 Makanan Penambah Energi Sebelum Olahraga, Bantu Jaga Stamina

Risiko mendengkur cenderung lebih tinggi pada pria dan orang dengan berat badan berlebih. Saluran napas yang menyempit dapat menghasilkan suara dengkuran saat udara melewatinya.

Dengkuran yang keras dan berulang sebaiknya tidak diabaikan. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan sleep apnea yang membuat tidur menjadi tidak berkualitas.

3. Perubahan hormon

Perubahan kadar hormon dapat memengaruhi pola tidur. Kondisi ini antara lain terjadi saat menstruasi, kehamilan, dan menopause.

Pada kehamilan, perubahan hormonal dapat meningkatkan frekuensi buang air kecil. Akibatnya, seseorang lebih mudah terbangun pada malam hari dan kualitas tidurnya ikut menurun.

4. Kebiasaan sebelum tidur

Rutinitas pada beberapa jam sebelum tidur juga dapat menentukan kualitas istirahat. Salah satunya adalah konsumsi kopi atau minuman berkafein pada malam hari.

Kafein bekerja dengan menghambat reseptor adenosin di otak. Adenosin berperan dalam memunculkan rasa kantuk, sehingga konsumsi kafein dapat membuat tubuh tetap terjaga.

Kafein juga dapat meningkatkan aktivitas tubuh melalui hormon adrenalin. Selain kopi, beberapa kebiasaan lain dapat mengganggu tidur, seperti merokok, makan terlalu dekat dengan waktu tidur, dan menggunakan gawai sebelum beristirahat.

5. Penggunaan obat tertentu

Beberapa obat dapat memengaruhi kualitas tidur atau membuat seseorang lebih sering terbangun. Efeknya bergantung pada jenis obat dan respons tubuh masing-masing.

Beta-blocker, misalnya, dapat memengaruhi produksi melatonin yang berperan dalam pengaturan tidur. Sementara itu, diuretik meningkatkan produksi urine sehingga seseorang lebih sering terbangun untuk buang air kecil.

Obat antidepresan juga dapat menyebabkan gangguan tidur pada sebagian pengguna. Karena itu, keluhan tidur yang muncul setelah mengonsumsi obat sebaiknya didiskusikan dengan dokter.

6. Gangguan ritme sirkadian

Ritme sirkadian berfungsi mengatur siklus tidur dan bangun. Ketika jam biologis mengalami gangguan, seseorang dapat tidur pada waktu yang tidak teratur atau terbangun terlalu dini.

Baca Juga :  Lulusan SMK SMAK Padang Diburu Industri: Tingkat Penyerapan Capai 76,5%

Keluhan ini lebih sering ditemukan pada usia lanjut. Perubahan biologis yang terjadi seiring pertambahan usia juga dapat meningkatkan risiko gangguan tidur.

7. Stres dan masalah psikologis

Stres dapat membuat otak dan tubuh tetap berada dalam kondisi waspada. Salah satu respons tubuh terhadap stres adalah peningkatan hormon kortisol.

Peningkatan kortisol dapat menaikkan denyut jantung dan tekanan darah. Akibatnya, seseorang lebih mudah terbangun dan sulit kembali tidur.

Masalah psikologis yang berlangsung terus-menerus juga dapat memperburuk pola tidur. Karena itu, kualitas tidur perlu dipandang bersama kondisi emosional seseorang.

8. Penyakit tertentu

Keluhan fisik tertentu dapat mengganggu tidur pada malam hari. Rasa sakit akibat sakit punggung, sakit kepala, atau gangguan sendi temporomandibular dapat membuat seseorang terbangun berulang kali.

Beberapa penyakit kronis juga dapat memengaruhi tidur. Asma, penyakit Parkinson, dan gagal jantung termasuk kondisi yang dapat berkaitan dengan gangguan tidur.

Penanganannya perlu menyesuaikan penyebab utama. Ketika penyakit yang mendasari terkontrol, kualitas tidur pada sebagian pasien juga dapat membaik.

Suhu Kamar dan Jet Lag Juga Bisa Mengganggu Tidur

Faktor lingkungan tidak kalah penting. Kamar yang terlalu panas, terlalu dingin, atau berisik dapat membuat seseorang mudah terbangun dan kesulitan tidur kembali.

Perjalanan melintasi beberapa zona waktu juga dapat mengacaukan jam biologis. Kondisi yang dikenal sebagai jet lag ini dapat menyebabkan jadwal tidur berubah sementara.

Cara Mengurangi Kebiasaan Terbangun Tengah Malam

Perubahan kebiasaan tidur dapat membantu ketika tidak ada masalah medis yang mendasarinya. Usahakan tidur dan bangun pada waktu yang sama setiap hari agar ritme tubuh lebih teratur.

Batasi penggunaan ponsel dan perangkat elektronik menjelang tidur. Cahaya dari layar dapat memengaruhi ritme sirkadian dan membuat tubuh lebih sulit memasuki waktu istirahat.

Baca Juga :  5 Manfaat Bubur Jagung bagi Kesehatan dan Tips Mengolahnya agar Lebih Sehat

Kondisikan kamar agar gelap, tenang, dan memiliki suhu yang nyaman. Pilih posisi tidur yang membuat tubuh rileks dan hindari aktivitas fisik berat mendekati waktu tidur.

Pola makan juga perlu diperhatikan. Hindari makanan berat sekitar dua hingga tiga jam sebelum tidur serta batasi konsumsi kafein dan alkohol pada malam hari.

Kapan Harus Berkonsultasi ke Dokter?

Terbangun tengah malam perlu mendapat perhatian ketika terjadi terus-menerus dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Kesulitan tidur kembali, rasa lelah pada siang hari, atau gejala lain yang menyertai juga menjadi alasan untuk mencari bantuan medis.

Dokter dapat membantu menentukan apakah gangguan tidur berkaitan dengan kebiasaan, obat-obatan, kondisi psikologis, atau penyakit tertentu. Penanganan kemudian dapat disesuaikan dengan penyebab yang ditemukan. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru