DPRD Sumbar Raih Peringkat IV JDIH Nasional 2026, Satu-satunya DPRD di Sumatera Barat

Penulis -

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima penghargaan JDIH Nasional 2026 dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima penghargaan JDIH Nasional 2026 dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—DPRD Provinsi Sumatera Barat meraih Peringkat IV terbaik nasional dalam ajang JDIH Nasional 2026 kategori DPRD Provinsi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima langsung penghargaan tersebut dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).

Prestasi ini menjadi capaian penting bagi DPRD Sumbar. Lembaga tersebut juga tercatat sebagai satu-satunya DPRD di Sumatera Barat yang meraih penghargaan JDIH Nasional 2026.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang 2025.

Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen. Tim juga menilai proses pengumpulan, pengolahan, penataan, hingga penyajian informasi hukum agar mudah diakses masyarakat.

JDIH DPRD Sumbar mengelola berbagai dokumen hukum dan kelembagaan. Di antaranya Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, Keputusan DPRD, serta Keputusan Pimpinan DPRD.

Dokumen lain mencakup Keputusan Sekretaris DPRD, naskah akademik, notulen dan risalah rapat, buku perpustakaan, serta dokumentasi pembahasan Peraturan Daerah.

Selain kelengkapan dokumentasi, aspek inovasi turut masuk dalam penilaian. Statistik kunjungan website JDIH juga menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa JDIH memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat menyimpan dokumen. Platform tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.

Muhidi Dorong Akses Informasi Hukum

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengapresiasi penghargaan yang diraih lembaganya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sumbar.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Namun, yang paling penting dari penghargaan ini adalah bagaimana JDIH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Muhidi.

Menurut Muhidi, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui produk hukum dan proses pembentukan peraturan.

“Informasi hukum harus semakin mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai produk hukum maupun proses yang dilakukan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati, DPRD Sumbar Soroti PAD dan Pemulihan Pascabencana

Karena itu, ia meminta penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk memperbaiki layanan JDIH. Penguatan digitalisasi juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemudahan akses informasi.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat digitalisasi dan membuat informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya.

Kemenkumham Tekankan Pelayanan untuk Masyarakat

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Alpius Sarumaha menilai sinergi dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang bermanfaat.

Ia menegaskan bahwa seluruh tugas pemerintahan pada akhirnya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pertanyaan yang paling mendasar adalah untuk siapa kita bekerja. Kita bekerja untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara,” ujar Alpius.

Menurut Alpius, kualitas pelayanan tidak cukup diukur dari terpenuhinya proses administrasi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat merasakan manfaat dari layanan tersebut.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan dan menghadirkan solusi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menghadapi persoalan tambahan ketika mencari bantuan melalui layanan pemerintahan.

“Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan, harus kita selesaikan. Jangan berlindung di balik birokrasi,” tegasnya.

Pengayoman Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata

Alpius menambahkan, semangat pengayoman perlu diwujudkan melalui tindakan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Pengayoman memiliki makna yang besar. Menyayomi tidak boleh berhenti pada rasa prihatin. Harus bergerak dengan kerja nyata, bukan sekadar seremoni dan slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan JDIH Nasional 2026 tersebut menjadi pengakuan atas kinerja pengelolaan informasi hukum DPRD Sumbar. Pada saat yang sama, capaian itu menjadi dorongan untuk terus memperkuat transparansi, digitalisasi, dan akses publik terhadap informasi hukum. (*)

Baca Juga :  Muhidi Dorong Perempuan Naik Kelas, UMKM Diminta Kuasai Digital dan Akses Permodalan

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru