Padang, Javanusa—Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial MR (21) terkait dugaan pencurian komponen Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini banjir milik BPBD Kota Padang.
Polisi menangkap MR di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu dini hari (28/10/2026).
Dua orang lain yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berhasil melarikan diri. Polisi kini mendalami kasus itu, termasuk menelusuri keberadaan kedua orang yang belum tertangkap.
Berawal Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB. Warga melaporkan dugaan pencurian komponen alat pendeteksi banjir di kawasan Batu Busuak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa laporan dan melakukan penindakan.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, para terduga pelaku diduga menggunakan gerinda untuk memotong besi. Aktivitas mereka juga disebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Polisi Sita Besi dan Kabel Listrik
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan MR, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri sebelum polisi menangkap mereka.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian komponen EWS. Barang bukti tersebut meliputi lima potong besi, kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel, memimpin penindakan di lapangan. Setelah itu, petugas menyerahkan MR beserta barang bukti kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumbar Dalami Dugaan Pencurian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar, mengatakan kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Ia menegaskan, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga berupaya mengidentifikasi dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” kata AKBP Umar.
Polisi Ajak Warga Jaga Fasilitas Publik
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan fasilitas publik. Ia meminta warga segera melaporkan setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada kepolisian.
Menurut Susmelawati, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mengungkap perkara dan menjaga keamanan serta ketertiban.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Susmelawati.
Hingga kini, perkara dugaan pencurian komponen alat pendeteksi banjir di Pauh, Padang, masih dalam penanganan penyidik. Polisi akan mendalami keterlibatan para terduga pelaku melalui pemeriksaan dan proses pembuktian sesuai hukum yang berlaku. (*)






