Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Penulis -

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (28/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (28/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mendorong penguatan kerja sama dengan Pengadilan Agama Padang untuk mengatasi kendala pemanggilan sidang dan memastikan pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang telah bercerai.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemanggilan Sidang Terkendala Alamat Penerima

Dalam pertemuan tersebut, Anneka Yosihilma menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi Pengadilan Agama Padang dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya berkaitan dengan pengiriman surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia.

Menurut Anneka, proses pengiriman surat kerap menghadapi masalah karena alamat penerima tidak sesuai. Kondisi ini mendorong perlunya koordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar penyampaian surat panggilan sidang berjalan lebih efektif.

Ia berharap Pengadilan Agama Padang dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan untuk membantu mengatasi persoalan tersebut.

Pemenuhan Hak Nafkah Anak Jadi Perhatian

Selain kendala administrasi persidangan, Anneka juga menyoroti pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua berstatus PNS yang telah bercerai.

Persoalan ini membutuhkan perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Padang agar hak anak tetap terpenuhi sebagaimana mestinya. Anneka berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan secara langsung untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.

Dukungan antarlembaga dinilai penting agar persoalan pemenuhan nafkah anak tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi juga mendapat penanganan yang sesuai.

Pemko Padang Dorong Perjanjian Kerja Sama

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Fadly Amran menyatakan dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Padang.

Baca Juga :  Bukittinggi Bergerak untuk Palestina, Ribuan Warga Ikuti CFD Solidaritas Bersama Wawako Ibnu Asis

Ia mendorong kedua lembaga memperkuat sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penanganan persoalan secara bersama-sama.

“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” kata Fadly.

Melalui kerja sama tersebut, Pemko Padang dan Pengadilan Agama Padang diharapkan dapat memperkuat koordinasi, baik dalam penyampaian surat panggilan sidang maupun dalam mendukung pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua PNS yang telah bercerai.

Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Zul Asfi Lubis, serta perwakilan Bagian Hukum. (*)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB