Padang, Javanusa—Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Satgasda Saber Pelanggaran Pangan mengawasi harga dan ketersediaan bahan pokok di 19 kabupaten dan kota. Hasil pemantauan menemukan variasi harga beras, Minyakita, daging sapi, telur ayam ras, dan cabai di sejumlah wilayah.
Tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke pasar, toko sembako, grosir, dan swalayan pada Senin (2/11/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro memimpin kegiatan tersebut mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Tim melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog Kanwil Sumbar, serta sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Harga Beras Premium di Sumbar Bervariasi
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium berbeda di setiap daerah. Di Kota Padang, petugas mencatat harga beras premium sebesar Rp15.200 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah wilayah lain mencatat harga beras premium mulai Rp14.000 hingga Rp15.800 per kilogram. Perbedaan tersebut menjadi salah satu perhatian tim dalam mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan harga pangan.
Untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), petugas menemukan harga berkisar Rp12.000 hingga Rp13.500 per kilogram di sejumlah daerah. Namun, beberapa lokasi mencatat harga di atas kisaran tersebut.
Minyakita Dijual hingga Rp20.000 per Liter
Petugas juga menemukan variasi harga Minyakita di sejumlah toko yang mereka kunjungi. Harga minyak goreng tersebut berkisar Rp14.800 hingga Rp20.000 per liter.
Selain beras dan minyak goreng, tim turut mendata harga daging sapi, telur ayam ras, dan cabai. Hasil pendataan menunjukkan perbedaan harga komoditas tersebut antardaerah.
Temuan lapangan menjadi dasar bagi Satgasda untuk mengevaluasi kondisi harga dan ketersediaan pangan. Tim juga memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi ketentuan HET dan HAP.
Polda Sumbar Siapkan Tindak Lanjut Pelanggaran
Kombes Pol Siswantoro menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satgasda Saber Pelanggaran Pangan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pangan di pasaran tetap terkendali dan ketersediaannya mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, serta instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan agar memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi harga di lapangan,” ujar Siswantoro.
Ia menjelaskan tim tidak hanya mendata harga, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pedagang. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pemerintah.
“Apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian terhadap ketentuan harga maupun distribusi pangan, tentu akan dilakukan pendalaman dan langkah tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengedepankan koordinasi dan pengawasan bersama seluruh instansi terkait,” tambahnya.
Polri Pastikan Harga Pangan Tetap Terjangkau
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyebut keterlibatan Polri dalam Satgasda Saber Pelanggaran Pangan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Pengawasan pangan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pemerintah. Polda Sumbar bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap Susmelawati Rosya.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha dan pedagang agar tidak mencari keuntungan melalui praktik yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah. Para pelaku usaha diharapkan turut menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas pangan di Sumatera Barat.
Monitoring Harga Pangan Dilakukan Berkala
Sebagai tindak lanjut, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Tim akan memantau perkembangan harga serta ketersediaan bahan pangan pokok di pasaran. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk mengawasi distribusi pangan.
Selain itu, Satgasda akan menyampaikan laporan perkembangan situasi pangan kepada Satgas Pusat.
Melalui langkah tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pengawasan ini diharapkan menjaga stabilitas pangan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan harga, serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. (*)






