Polda Sumbar Cek Harga Pangan di 19 Wilayah, Minyakita Tembus Rp20.000 per Liter

Penulis -

Selasa, 3 November 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar bersama Satgasda Saber Pelanggaran Pangan mengawasi harga dan ketersediaan bahan pokok di 19 kabupaten dan kota. (Foto: Polda Sumbar)

Polda Sumbar bersama Satgasda Saber Pelanggaran Pangan mengawasi harga dan ketersediaan bahan pokok di 19 kabupaten dan kota. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Satgasda Saber Pelanggaran Pangan mengawasi harga dan ketersediaan bahan pokok di 19 kabupaten dan kota. Hasil pemantauan menemukan variasi harga beras, Minyakita, daging sapi, telur ayam ras, dan cabai di sejumlah wilayah.

Tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke pasar, toko sembako, grosir, dan swalayan pada Senin (2/11/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro memimpin kegiatan tersebut mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Tim melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog Kanwil Sumbar, serta sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Harga Beras Premium di Sumbar Bervariasi

Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium berbeda di setiap daerah. Di Kota Padang, petugas mencatat harga beras premium sebesar Rp15.200 per kilogram.

Sementara itu, sejumlah wilayah lain mencatat harga beras premium mulai Rp14.000 hingga Rp15.800 per kilogram. Perbedaan tersebut menjadi salah satu perhatian tim dalam mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan harga pangan.

Untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), petugas menemukan harga berkisar Rp12.000 hingga Rp13.500 per kilogram di sejumlah daerah. Namun, beberapa lokasi mencatat harga di atas kisaran tersebut.

Minyakita Dijual hingga Rp20.000 per Liter

Petugas juga menemukan variasi harga Minyakita di sejumlah toko yang mereka kunjungi. Harga minyak goreng tersebut berkisar Rp14.800 hingga Rp20.000 per liter.

Selain beras dan minyak goreng, tim turut mendata harga daging sapi, telur ayam ras, dan cabai. Hasil pendataan menunjukkan perbedaan harga komoditas tersebut antardaerah.

Temuan lapangan menjadi dasar bagi Satgasda untuk mengevaluasi kondisi harga dan ketersediaan pangan. Tim juga memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi ketentuan HET dan HAP.

Baca Juga :  Dorong 4,45 Juta IKM Tembus Pasar Global, Kemenperin Luncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau 2026
Polda Sumbar Siapkan Tindak Lanjut Pelanggaran

Kombes Pol Siswantoro menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satgasda Saber Pelanggaran Pangan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pangan di pasaran tetap terkendali dan ketersediaannya mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, serta instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan agar memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi harga di lapangan,” ujar Siswantoro.

Ia menjelaskan tim tidak hanya mendata harga, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pedagang. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pemerintah.

“Apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian terhadap ketentuan harga maupun distribusi pangan, tentu akan dilakukan pendalaman dan langkah tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengedepankan koordinasi dan pengawasan bersama seluruh instansi terkait,” tambahnya.

Polri Pastikan Harga Pangan Tetap Terjangkau

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyebut keterlibatan Polri dalam Satgasda Saber Pelanggaran Pangan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Pengawasan pangan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pemerintah. Polda Sumbar bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap Susmelawati Rosya.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha dan pedagang agar tidak mencari keuntungan melalui praktik yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah. Para pelaku usaha diharapkan turut menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas pangan di Sumatera Barat.

Monitoring Harga Pangan Dilakukan Berkala

Sebagai tindak lanjut, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Daerah Sumatera Barat akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Baca Juga :  Kemenperin Apresiasi Apple Perkuat Ekosistem Inovasi Digital Indonesia Lewat Developer Academy

Tim akan memantau perkembangan harga serta ketersediaan bahan pangan pokok di pasaran. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk mengawasi distribusi pangan.

Selain itu, Satgasda akan menyampaikan laporan perkembangan situasi pangan kepada Satgas Pusat.

Melalui langkah tersebut, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Pengawasan ini diharapkan menjaga stabilitas pangan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan harga, serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. (*)

Berita Terkait

Dana Perantau Minangkabau Rp20 Triliun, Bima Arya Dorong Investasi Produktif di Sumbar
15 UMKM Padang Lolos Seleksi Lanjutan UMKM Champion 2026, Siap Bersaing di Tahap Berikutnya
Bahlil Siapkan BUK Migas, Perizinan Hulu Migas Bakal Terintegrasi Satu Pintu
Minerba Convex 2026 Hadir 2–3 November, Sediakan Klinik RKAB dan Zona Edukasi Anak
Banpres UMKM Terdampak Bencana Sumatera, Pemerintah Tetapkan 112.849 Penerima Tahap I
Realisasi KUR Tembus Rp262,4 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
XLSMART Bawa Solusi Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke W20 USA 2026
Fadly Amran Lantik Indra Noferi sebagai Dewas Perumda PSM Padang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Menko Zulkifli Hasan dan Wawako Maigus Nasir Salurkan Bantuan Beras untuk 74.716 Warga Padang

Selasa, 3 November 2026 - 19:40 WIB

Baznas Padang Salurkan Beasiswa Rp1,4 Miliar untuk 2.190 Siswa SD hingga SMP

Selasa, 3 November 2026 - 12:38 WIB

Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Pengemudi Trans Padang, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 12:33 WIB

Jadwal Kereta Api Sumbar Berubah 1 Desember 2026, Cek Waktu Keberangkatan Pariaman Ekspres dan Minangkabau Ekspres

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

Ditpolairud Polda Sumbar Periksa Kapal Nelayan di Bungus, Pastikan Keselamatan Melaut

Selasa, 3 November 2026 - 12:11 WIB

Bank Nagari Hadirkan Inovasi KTA Berbasis E-Money bagi Pengurus PWI Pessel

Selasa, 3 November 2026 - 10:38 WIB

Wagub Vasko Tegaskan Pemerataan Pembangunan Sumbar, Jalan Perbatasan Dharmasraya Mulai Diaspal

Selasa, 3 November 2026 - 09:55 WIB

PCMM Cabang Indonesia Resmi Dikukuhkan, Mahyeldi Ajak Diaspora Minang Bangun Sumbar

Berita Terbaru