Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka 5 November, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Penulis -

Rabu, 4 November 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj membuka seleksi Petugas Haji Daerah 2027 pada 5 November. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj membuka seleksi Petugas Haji Daerah 2027 pada 5 November. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 1448 H/2027 M mulai 5 November 2026. Calon peserta hanya memiliki waktu enam hari untuk mendaftar sebelum mengikuti tes berbasis komputer.

Seleksi berlangsung serentak di seluruh Indonesia dengan dua bidang layanan, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.

Informasi tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor ND-149/BN/2026 tertanggal 2 November 2026.

Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menandatangani nota dinas tersebut dan menyampaikannya kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj di Indonesia.

Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Kemenhaj menetapkan rangkaian seleksi PHD dalam waktu relatif singkat. Setelah masa pendaftaran berakhir, peserta langsung mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).

Berikut jadwal seleksi Petugas Haji Daerah 1448 H/2027 M:

Tahapan Jadwal
Pendaftaran  5–10 November 2026
Tes CAT  14 November 2026
Pengumuman hasil  16 November 2026

Dengan jadwal tersebut, calon peserta perlu mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum pendaftaran dibuka.

Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah

Berdasarkan instrumen verifikasi seleksi administrasi dalam nota dinas, calon PHD wajib beragama Islam.

Persyaratan usia dan pendidikan berbeda untuk masing-masing bidang pelayanan.

Bidang Pelayanan Umum:
  • Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.
  • Memiliki pendidikan minimal S1 atau sederajat.
Bidang Pelayanan Kesehatan:
  • Berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, peserta harus melengkapi dokumen administrasi yang menjadi bagian dari proses verifikasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Kemenhaj menetapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi calon Petugas Haji Daerah.

Dokumen tersebut meliputi:

    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    2. Ijazah terakhir.
    3. Surat usulan dari gubernur.
    4. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
    5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi peserta non-aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Tetap Ringan, Tata Kelola Keuangan Akan Diaudit Forensik

Tim verifikator panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian seluruh berkas.

Peserta memperoleh status Memenuhi Syarat (MS) apabila dokumen lengkap dan sesuai ketentuan. Sebaliknya, panitia menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jika terdapat berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai.

Mengingat pendaftaran hanya berlangsung enam hari, calon peserta sebaiknya mengurus dokumen sejak dini. Surat usulan gubernur dan surat keterangan sehat menjadi perhatian utama karena proses pengurusannya membutuhkan waktu.

Seleksi Harus Transparan dan Akuntabel

Pelaksanaan seleksi PHD tahun ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026.

Keputusan tersebut mengatur Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.

Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.

Panitia wajib menuangkan hasil seleksi administrasi dan tes CAT dalam berita acara. Ketua dan sekretaris panitia harus menandatangani dokumen tersebut.

Selanjutnya, panitia mengumumkan rekapitulasi hasil seleksi secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.

Kemenhaj Libatkan Pemerintah Provinsi

Informasi seleksi Petugas Haji Daerah 2027 mulai beredar di media sosial, termasuk platform Threads.

Kemenhaj Gorontalo juga telah memublikasikan pengumuman melalui situs resminya pada 4 November 2026. Sementara itu, Kemenhaj Sumatera Selatan telah berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi di seluruh Indonesia.

Pelibatan pemerintah daerah tersebut bertujuan mendukung kelancaran penyelenggaraan seleksi Petugas Haji Daerah tahun ini. (*)

Berita Terkait

Kasus Haji dan Umrah Meningkat, Kemenhaj Perkuat Pengawasan dengan Tambahan PPNS
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Kemenhaj Tegaskan Transparansi
Kemenhaj Sumbar Telusuri Identitas Travel Umrah, Soroti Penggunaan Siskopatuh Antarperusahaan
Gagal Pulangkan 95 Jemaah Umrah, Kemenhaj Blokir SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri
Kemenhaj Sumbar Temukan 5 Travel Umrah Diduga Tak Berizin, Siapkan Penindakan
Sidak di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 127 Jemaah Hayat Travel Berangkat Pakai Izin Travel Lain
Wamenhaj Dahnil: Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Kemenhaj Perkuat Transformasi Layanan Haji dengan Tiga Pilar: Humanis, Profesional, dan Adaptif

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIB

MALIQ & D’Essentials Gelar Kabar Gembira Exhibition, Hadirkan Album Baru hingga Musikal Senja Teduh Pelita

Kamis, 5 November 2026 - 11:50 WIB

4 Film Indonesia Terbaru Tayang 5 November 2026: Dari Horor Hingga Komedi

Rabu, 4 November 2026 - 20:04 WIB

The People of the Sun Hadirkan Single Nikmati Perjalanan, Lagu Ceria untuk Temani Road Trip

Rabu, 4 November 2026 - 19:05 WIB

Cassette Tape Rilis Slow It Down, Ajak Pendengar Menemukan Makna Hidup Lewat Cinta

Rabu, 4 November 2026 - 18:18 WIB

Dendi Nata Rilis Single Semoga, Kisah Cinta Beda Keyakinan dalam Balutan Pop Melankolis

Senin, 2 November 2026 - 13:29 WIB

Film Menang untuk Kalah Tayang 29 Oktober 2026, Angkat Kisah Keluarga yang Terjerat Judi Online

Senin, 2 November 2026 - 07:03 WIB

Film People Pleaser: Si Paling Gak Enakan, Kisah Karina yang Sulit Memilih Diri Sendiri

Minggu, 1 November 2026 - 22:19 WIB

Teddy Adhitya Rilis Single Pesona Rahasia, Bawa Nostalgia R&B Era 2000-an

Berita Terbaru