Jakarta, Javanusa—Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kesepuluh operasional. Pemerintah memastikan seluruh proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, serta terlayani dengan baik di setiap titik layanan.
Hingga 29 April 2026, petugas telah memberangkatkan 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah menuju Tanah Suci. Sementara itu, 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan mulai menempati hotel yang disiapkan pemerintah secara bertahap.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menyampaikan operasional haji hingga hari kesepuluh berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan seluruh layanan bagi jemaah terus dioptimalkan di berbagai sektor.
Mulai 30 April 2026, petugas mengatur pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah secara bertahap. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian ibadah menuju puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Layanan Kesehatan dan Penanganan Jemaah
Di sektor kesehatan, petugas merujuk lima jemaah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Selain itu, sebanyak 89 jemaah mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Hingga kini, 49 jemaah masih menjalani perawatan intensif.
Kemenhaj juga menyampaikan duka atas wafatnya dua jemaah Indonesia. Keduanya adalah Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04 asal Kota Bengkulu dan Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.
Suci Annisa berharap seluruh almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan tetap tabah menghadapi musibah tersebut.
Penanganan Insiden dan Pengawasan KBIHU
Terkait insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01 di Madinah, petugas memastikan seluruh korban luka ringan telah mendapat penanganan medis. Kondisi para jemaah terus membaik secara bertahap.
Saat ini, satu jemaah bernama Sri Sugihartini dari kloter SUB-02 masih menjalani perawatan di RSAS Al Hayyat Madinah. Petugas kesehatan terus memantau kondisinya secara intensif.
Di sisi lain, petugas perlindungan jemaah bersama Ketua Sektor Madinah telah memeriksa pembimbing dari KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan KBIHU Al Azhar Jakarta. Pemeriksaan menemukan bahwa kedua KBIHU melaksanakan city tour di luar program resmi tanpa izin dan tanpa koordinasi.
Kemenhaj menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan. Pemerintah tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban jemaah.
Imbauan Kepatuhan dan Informasi Tambahan
Kemenhaj mengingatkan seluruh KBIHU agar mematuhi aturan operasional yang berlaku. Setiap kegiatan harus dikoordinasikan dengan Ketua Kloter dan Kepala Sektor setempat.
Pemerintah juga telah menyediakan program ziarah resmi dan gratis di Madinah. Jemaah dapat mengunjungi sejumlah lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud secara aman dan terkoordinasi.
Selain itu, Kemenhaj mengonfirmasi satu jemaah dari kloter LOP-05 berinisial M ditolak masuk Arab Saudi. Penolakan terjadi karena yang bersangkutan pernah memiliki persoalan hukum dan masuk daftar hitam imigrasi Arab Saudi. Petugas kemudian memulangkannya ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red)






