Jakarta, Javanusa—Pemerintah mulai memperkuat validasi data jemaah haji untuk memastikan daftar tunggu keberangkatan lebih akurat dan transparan.
Langkah tersebut dilakukan melalui integrasi data antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan basis data kependudukan Dukcapil.
Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah membahas langkah tersebut bersama Menteri Dalam Negeri dalam pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan itu menghasilkan dua fokus kerja sama. Pertama, pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu. Kedua, peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji di berbagai daerah.
Data Siskohat dan Dukcapil Akan Terintegrasi
Melalui pemadanan tersebut, pemerintah akan mencocokkan data jemaah dengan informasi kependudukan secara real-time.
Integrasi Siskohat dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri mencakup sejumlah informasi penting.
Data itu antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terbaru, status kependudukan, hingga informasi ahli waris.
Pemerintah ingin memastikan seluruh informasi tersebut sesuai dengan kondisi dan identitas jemaah di lapangan.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemadanan data menjadi bagian penting untuk melindungi hak jemaah.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya.
Nomor Antrean Jemaah Tidak Berubah
Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi data tidak akan memengaruhi nomor porsi maupun estimasi keberangkatan jemaah.
Karena itu, jemaah tidak perlu khawatir antreannya bergeser akibat proses pemadanan tersebut. Pemerintah juga tidak meminta jemaah mengurus proses sinkronisasi secara langsung.
Sebagian besar proses akan berlangsung otomatis melalui sistem backend. Jika petugas menemukan perbedaan data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah secara resmi.
Kemenhaj juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pembaruan data dengan meminta uang, dokumen asli, maupun kata sandi.
Pemerintah menegaskan seluruh proses pemadanan data jemaah haji tidak dipungut biaya.
Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Jadi Perhatian
Selain urusan administrasi kependudukan, pemerintah membahas pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah.
Kemenhaj ingin memastikan pemeriksaan berjalan sesuai standar medis. Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk menyeragamkan tarif pemeriksaan agar tetap wajar dan tidak memberatkan calon jemaah.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji,” kata Menhaj.
Kemendagri Siap Perkuat Koordinasi
Menteri Dalam Negeri menyambut positif dua agenda tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaannya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan meningkatkan koordinasi teknis antara kementerian dan pemerintah daerah.
Koordinasi tersebut mencakup pelaksanaan pemadanan Siskohat-Dukcapil serta penyusunan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap pelayanan haji menjadi lebih sederhana dan memberikan kepastian kepada jemaah.
Pada akhirnya, integrasi data dan penguatan layanan kesehatan diharapkan mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, aman, nyaman, dan akuntabel. (*)






