Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah mengkaji penggunaan maskapai alternatif untuk penerbangan jemaah haji 1448 H/2027 M.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan biaya penerbangan yang menyumbang sekitar 40 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan mengatakan pemerintah masih bernegosiasi dengan sejumlah maskapai. Pemerintah menargetkan biaya penerbangan yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
“Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” ujar Ian di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Biaya Penerbangan Jadi Fokus Pembahasan BPIH
Ian menjelaskan, besarnya porsi penerbangan membuat komponen tersebut menjadi salah satu penentu utama nilai BPIH 2027.
“Sekarang yang menjadi konsen itu masalah penerbangan. Penerbangan ini cukup tinggi, 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,” katanya.
Karena itu, Kemenhaj membuka kemungkinan melibatkan maskapai lain yang menawarkan tarif lebih kompetitif. Namun, pemerintah masih akan menghitung skema tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan. Tapi akan kita hitung secara cermat,” kata Ian.
Kemenhaj Pertimbangkan Pelayanan dan Keamanan Jemaah
Menurut Ian, tarif penerbangan bukan satu-satunya faktor dalam menentukan maskapai. Pemerintah juga harus memastikan skema yang dipilih mampu mendukung pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jemaah selama perjalanan haji.
“Kalau salah menghitung, salah mengkalkulasi, dampaknya akan kepada pelayanan jemaah. Karena itu kita hitung secara cermat,” ujarnya.
Untuk mendapatkan skema yang tepat, Kemenhaj telah melakukan sejumlah simulasi. Perhitungan tersebut mencakup alokasi penerbangan di sejumlah embarkasi serta pembagian porsi penerbangan antar-maskapai.
Selain tarif yang ditawarkan maskapai, pemerintah turut memperhitungkan harga avtur dan nilai tukar. Kedua faktor tersebut dapat memengaruhi besaran biaya penerbangan dalam penyelenggaraan haji.
Komponen BPIH Lain Hampir Rampung
Di sisi lain, pembahasan biaya pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri telah memasuki tahap akhir. Kondisi tersebut membuat biaya penerbangan menjadi salah satu komponen yang masih menentukan angka final BPIH.
Kemenhaj tetap berupaya menekan BPIH dari usulan awal yang telah dibahas bersama DPR RI. Namun, pemerintah belum dapat menetapkan angka final karena negosiasi dengan maskapai masih berlangsung.
“Kalau angka yang tepat, sebetulnya kita masih belum bisa putuskan. Karena tergantung nanti di maskapai. Kalau itu bisa turun, BPIH bisa turun,” ujar Ian.
Pembahasan BPIH Ditargetkan Rampung September
Pembahasan BPIH bersama Panja Komisi VIII DPR RI masih berjalan. Pemerintah berharap pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan pada akhir September 2026.
Setelah mencapai kesepakatan, pemerintah akan melanjutkan proses menuju penetapan BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
“Kita upayakan di bulan ini. Mudah-mudahan akhir bulan sudah terbit,” pungkas Ian. (*)






