Kemenhaj Kaji Maskapai Alternatif untuk Tekan Biaya Haji 2027

Penulis -

Selasa, 22 September 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan. (Foto: Kemenhaj)

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah mengkaji penggunaan maskapai alternatif untuk penerbangan jemaah haji 1448 H/2027 M.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan biaya penerbangan yang menyumbang sekitar 40 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan mengatakan pemerintah masih bernegosiasi dengan sejumlah maskapai. Pemerintah menargetkan biaya penerbangan yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.

“Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” ujar Ian di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Biaya Penerbangan Jadi Fokus Pembahasan BPIH

Ian menjelaskan, besarnya porsi penerbangan membuat komponen tersebut menjadi salah satu penentu utama nilai BPIH 2027.

“Sekarang yang menjadi konsen itu masalah penerbangan. Penerbangan ini cukup tinggi, 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,” katanya.

Karena itu, Kemenhaj membuka kemungkinan melibatkan maskapai lain yang menawarkan tarif lebih kompetitif. Namun, pemerintah masih akan menghitung skema tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

“Untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan. Tapi akan kita hitung secara cermat,” kata Ian.

Kemenhaj Pertimbangkan Pelayanan dan Keamanan Jemaah

Menurut Ian, tarif penerbangan bukan satu-satunya faktor dalam menentukan maskapai. Pemerintah juga harus memastikan skema yang dipilih mampu mendukung pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jemaah selama perjalanan haji.

“Kalau salah menghitung, salah mengkalkulasi, dampaknya akan kepada pelayanan jemaah. Karena itu kita hitung secara cermat,” ujarnya.

Untuk mendapatkan skema yang tepat, Kemenhaj telah melakukan sejumlah simulasi. Perhitungan tersebut mencakup alokasi penerbangan di sejumlah embarkasi serta pembagian porsi penerbangan antar-maskapai.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Bandara Madinah Periksa 81 Jemaah Haji, 20 Dirujuk ke Fasilitas Medis

Selain tarif yang ditawarkan maskapai, pemerintah turut memperhitungkan harga avtur dan nilai tukar. Kedua faktor tersebut dapat memengaruhi besaran biaya penerbangan dalam penyelenggaraan haji.

Komponen BPIH Lain Hampir Rampung

Di sisi lain, pembahasan biaya pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri telah memasuki tahap akhir. Kondisi tersebut membuat biaya penerbangan menjadi salah satu komponen yang masih menentukan angka final BPIH.

Kemenhaj tetap berupaya menekan BPIH dari usulan awal yang telah dibahas bersama DPR RI. Namun, pemerintah belum dapat menetapkan angka final karena negosiasi dengan maskapai masih berlangsung.

“Kalau angka yang tepat, sebetulnya kita masih belum bisa putuskan. Karena tergantung nanti di maskapai. Kalau itu bisa turun, BPIH bisa turun,” ujar Ian.

Pembahasan BPIH Ditargetkan Rampung September

Pembahasan BPIH bersama Panja Komisi VIII DPR RI masih berjalan. Pemerintah berharap pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan pada akhir September 2026.

Setelah mencapai kesepakatan, pemerintah akan melanjutkan proses menuju penetapan BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

“Kita upayakan di bulan ini. Mudah-mudahan akhir bulan sudah terbit,” pungkas Ian. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru