Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen untuk memperkuat layanan ibadah haji yang inklusif bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, dalam kegiatan Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif yang diselenggarakan Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat (13/3).
Menurut Puji Raharjo, penyelenggaraan haji harus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh umat Islam tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim tanpa terkendala suku, bangsa, maupun kondisi fisik,” kata Puji Raharjo dalam forum tersebut.
Ia menyebut pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi dan penguatan kebijakan agar layanan haji semakin ramah bagi jemaah lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas. Prinsip pelayanan haji Indonesia, kata dia, mengutamakan aspek keamanan, kemanusiaan, dan aksesibilitas.
Kemenhaj juga memperluas koordinasi dengan berbagai organisasi dan lembaga disabilitas guna memastikan pelayanan haji dapat diakses secara setara oleh seluruh jemaah.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menyatakan sejumlah rekomendasi terkait layanan haji bagi penyandang disabilitas telah ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Menurut Dante, pada penyelenggaraan haji sebelumnya, layanan yang diberikan petugas di Daerah Kerja (Daker) Mekkah pada 2025 mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi.
Ia juga menilai beberapa aspek layanan telah menunjukkan perbaikan, termasuk penyediaan konsumsi bagi jemaah berkebutuhan khusus seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Meski demikian, KND menilai masih ada hal yang perlu diperkuat, terutama terkait pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Jemaah yang membutuhkan kursi roda harus tetap bersama pendampingnya. Pendampingan ini penting untuk kenyamanan dan keselamatan jemaah,” ujar Dante.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Jonna AD, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, serta perwakilan dari Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin).
Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara peserta lainnya bergabung melalui pertemuan daring.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi bagi pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. (*/red)






