Kemenhaj Terapkan Waiting List Nasional, Masa Tunggu Haji Ditargetkan Lebih Merata di Seluruh Indonesia

Penulis -

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan penghargaan di Padang, Jumat (3172026). (Foto Kemenhaj Sumbar)

Penyerahan penghargaan di Padang, Jumat (3172026). (Foto Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan perubahan besar dalam pengelolaan kuota haji dengan menerapkan sistem waiting list nasional.

Kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 itu ditargetkan mampu menciptakan pemerataan masa tunggu calon jemaah haji di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan pengelolaan kuota haji ke depan tidak lagi berorientasi pada pembagian per provinsi.

Pemerintah akan menggunakan pendekatan nasional agar masa tunggu keberangkatan lebih seimbang di berbagai daerah.

“Basis kita sekarang adalah NKRI, bukan lagi provinsi. Masa tunggu kita harapkan bisa lebih seragam di seluruh Indonesia,” kata Teguh usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, dan Penyerahan Penghargaan di Padang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Teguh, langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin adil bagi seluruh calon jemaah.

Penentuan Kuota Mengacu Waiting List Nasional

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan penetapan kuota keberangkatan tetap mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah akan memperhitungkan jumlah pendaftar serta daftar tunggu (waiting list) dalam menentukan alokasi kuota setiap tahun.

“Kuota sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menggunakan waiting list. Nanti jumlahnya akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, calon jemaah yang memperoleh kesempatan berangkat pada saat ini umumnya telah mendaftarkan diri sekitar 14 tahun lalu. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Kuota Haji Sumatera Barat Diperkirakan 3.000 Jemaah

Sementara itu, kuota keberangkatan haji untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar 3.000 jemaah. Jumlah tersebut akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme pengalokasian kuota nasional.

Baca Juga :  Satgas Armuzna Tinjau Arafah, Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia 2026

Teguh menegaskan, transformasi sistem kuota bertujuan menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama menunggu giliran berangkat.

“Yang paling penting adalah bagaimana penyelenggaraan haji ini memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap jemaah mendapatkan haknya sesuai aturan,” tuturnya.

Melalui sistem pengelolaan kuota yang lebih terintegrasi, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang berlangsung semakin profesional sekaligus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru