Jeddah, Javanusa—Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memantau pelaksanaan ibadah umrah menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Monitoring dilakukan pada Minggu (29/3/2026) dengan fokus pada keselamatan dan kenyamanan jemaah Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap regulasi yang berlaku. Kepatuhan dinilai penting untuk meminimalkan risiko serta memastikan respons cepat dalam kondisi darurat.
“Kami mengingatkan seluruh pihak, khususnya PPIU, untuk selalu taat pada aturan yang telah ditetapkan. Disiplin dalam menjalankan prosedur adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan jemaah, terutama di tengah situasi yang dinamis saat ini,” ujar Puji Raharjo.
Dalam rangkaian monitoring, tim pemerintah meninjau sejumlah titik layanan utama, termasuk Bandara Internasional King Abdulaziz. Tim juga mengunjungi jemaah yang dirawat di King Abdulaziz Hospital untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar.
Selain itu, pengecekan dilakukan terhadap jemaah yang berpotensi mengalami keterlambatan kepulangan (stranded) di kawasan Misfalah, Mekkah. Pemerintah memastikan akomodasi dan pelayanan tetap tersedia dan berjalan optimal.
Pemerintah meminta PPIU meningkatkan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap kendala atau kebutuhan mendesak jemaah dapat segera ditangani.
Hingga saat ini, kondisi jemaah umrah Indonesia dilaporkan aman dan terkendali. Pemerintah menyatakan terus berupaya menjaga kelancaran ibadah serta memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara di Tanah Suci.
Pemerintah juga memastikan proses pemulangan jemaah berjalan sesuai dengan 10 langkah mitigasi yang telah disepakati bersama lintas kementerian dan PPIU pada awal Maret 2026. (*/red)






