Transparansi Layanan Haji Sumbar Diperkuat, Kemenhaj Luncurkan WhatsApp Center Pengaduan Jemaah

Penulis -

Kamis, 23 April 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenhaj Sumbar membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Kanwil Kemenhaj Sumbar membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumbar memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan haji.

Salah satunya membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center.

Inovasi ini untuk memastikan setiap proses pelayanan jemaah berjalan optimal. Petugas dapat memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan layanan secara berkelanjutan, baik di Embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menjelaskan pihaknya mengembangkan kanal pengaduan ini bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan terhadap layanan publik.

“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4).

Rifki menambahkan, jemaah dapat melaporkan berbagai persoalan layanan. Laporan mencakup proses pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, hingga aktivitas selama di Arab Saudi dan saat kembali ke tanah air.

Ia menegaskan, setiap tahapan perhajian berpotensi menimbulkan kendala atau kesalahpahaman terhadap regulasi.

Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk meminta penjelasan sekaligus meningkatkan pemahaman.

“Jika layanan tidak sesuai atau muncul kendala fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.

Media Evaluasi dan Peningkatan Layanan

Selain menerima pengaduan, layanan ini juga menampung apresiasi dan masukan dari jemaah. Kanwil Kemenhaj Sumbar menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masukan dari jemaah menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan ke depan,” ujar Rifki.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan direkap dan ditindaklanjuti. Petugas akan merespons pengaduan dan mencarikan solusi guna memperbaiki sistem pelayanan haji.

“Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Terbaik dalam Pelayanan Publik di Sumatera, Padang Raih SPM Awards 2025
Perkuat Komunikasi dan Efisiensi Layanan

Rifki menyebutkan, kanal pengaduan ini juga memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah. Sistem ini memungkinkan respons terhadap kebutuhan jemaah berlangsung lebih cepat dan terukur.

Ia menambahkan, layanan pengaduan dapat digunakan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Dengan demikian, akses layanan menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah terlayani dengan baik,” ujarnya.

Layanan pengaduan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berbasis WhatsApp Center ini dapat diakses melalui nomor 08217033864.

Dukungan Pemerintah Daerah

Inovasi layanan pengaduan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Ia menyampaikan hal tersebut saat melepas kloter pertama Embarkasi Padang.

“Layanan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Kanwil Kemenhaj Sumbar terus memperkuat komitmen peningkatan layanan agar jemaah dapat beribadah dengan nyaman. Upaya ini mencakup perhatian khusus bagi lansia, perempuan, dan jemaah berkebutuhan khusus. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB