Padang, Javanusa—Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumbar memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan haji.
Salah satunya membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center.
Inovasi ini untuk memastikan setiap proses pelayanan jemaah berjalan optimal. Petugas dapat memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan layanan secara berkelanjutan, baik di Embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menjelaskan pihaknya mengembangkan kanal pengaduan ini bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan terhadap layanan publik.
“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4).
Rifki menambahkan, jemaah dapat melaporkan berbagai persoalan layanan. Laporan mencakup proses pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, hingga aktivitas selama di Arab Saudi dan saat kembali ke tanah air.
Ia menegaskan, setiap tahapan perhajian berpotensi menimbulkan kendala atau kesalahpahaman terhadap regulasi.
Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk meminta penjelasan sekaligus meningkatkan pemahaman.
“Jika layanan tidak sesuai atau muncul kendala fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.
Media Evaluasi dan Peningkatan Layanan
Selain menerima pengaduan, layanan ini juga menampung apresiasi dan masukan dari jemaah. Kanwil Kemenhaj Sumbar menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Masukan dari jemaah menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan ke depan,” ujar Rifki.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan direkap dan ditindaklanjuti. Petugas akan merespons pengaduan dan mencarikan solusi guna memperbaiki sistem pelayanan haji.
“Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Perkuat Komunikasi dan Efisiensi Layanan
Rifki menyebutkan, kanal pengaduan ini juga memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah. Sistem ini memungkinkan respons terhadap kebutuhan jemaah berlangsung lebih cepat dan terukur.
Ia menambahkan, layanan pengaduan dapat digunakan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Dengan demikian, akses layanan menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah terlayani dengan baik,” ujarnya.
Layanan pengaduan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berbasis WhatsApp Center ini dapat diakses melalui nomor 08217033864.
Dukungan Pemerintah Daerah
Inovasi layanan pengaduan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Ia menyampaikan hal tersebut saat melepas kloter pertama Embarkasi Padang.
“Layanan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Kanwil Kemenhaj Sumbar terus memperkuat komitmen peningkatan layanan agar jemaah dapat beribadah dengan nyaman. Upaya ini mencakup perhatian khusus bagi lansia, perempuan, dan jemaah berkebutuhan khusus. (*/red)






