Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan masyarakat untuk mematuhi kewajiban perpajakan daerah.
Ajakan ini ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Monitoring Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balai Kota Pariaman, Senin (7/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti 71 desa dan kelurahan, melibatkan 55 kepala desa, 16 lurah, serta kolektor pajak se-Kota Pariaman.
Hadir pula Kepala OPD, Kabag, camat, Sekretaris Daerah Mursalim, perwakilan Polres Pariaman, serta Kepala UPTD PPD Kota Pariaman dari Bapenda Sumbar Nanda Edya Putra, yang juga menjadi narasumber.
Pemutihan PKB hingga Akhir Agustus 2025
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara rinci pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Program ini berlaku mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, dan menjadi langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
“Sebagai pimpinan daerah, saya sangat mendukung program ini. Ini bukan hanya kebijakan fiskal, tapi juga bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat,” ujar Yota Balad.
Ia menekankan, program ini memberikan kemudahan karena denda keterlambatan dihapuskan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pelunasan tunggakan. Khususnya ASN dan PPPK diminta menjadi contoh dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
PBB-P2: Sumber Penting PAD Kota Pariaman
Selain pemutihan PKB, Yota Balad juga memimpin evaluasi terkait capaian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pajak ini sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang krusial.
“Saya minta kita semua memberi teladan. Bagaimana kita bisa menagih warga jika aparatur desa masih menunggak? Mari jadi warga negara yang baik dan penggerak kesadaran pajak,” tegasnya.
Yota Balad juga mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Menurutnya, sosialisasi ini harus menjadi momentum memperkuat motivasi internal dalam melayani masyarakat, serta mempercepat capaian target pendapatan daerah.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, kita semua turut membangun Pariaman yang lebih maju. Kesadaran ini harus dimulai dari kita sendiri,” pungkasnya. (*/red)






