Jakarta, Javanusa—Pemerintah memastikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, serta alas kaki dalam negeri siap memenuhi lonjakan permintaan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.
Kementerian Perindustrian menyebut peningkatan kebutuhan biasanya terjadi pada produk fesyen muslim, sarung, mukena, perlengkapan ibadah, dan alas kaki yang diproduksi industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) menunjukkan kinerja positif yang mendukung ketersediaan pasokan selama periode tersebut.
“Tren positif kinerja sektor IKFT menjadi modal industri nasional untuk menjaga pasokan, kualitas produk, dan keterjangkauan harga saat konsumsi meningkat menjelang Lebaran,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya, Ramadan dan Idulfitri menjadi periode penting bagi industri TPT karena permintaan domestik meningkat setiap tahun.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pelaku industri biasanya mulai melakukan persiapan produksi sejak awal tahun.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, sepanjang 2025 sektor IKFT tumbuh sekitar 5,11 persen dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 3,87 persen.
Nilai ekspor sektor ini mencapai sekitar USD47,95 miliar dan menyerap tenaga kerja hingga 6,71 juta orang.
Subsektor tekstil dan pakaian jadi mencatat pertumbuhan sekitar 5,39 persen dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 3,7 juta orang.
Secara khusus, industri tekstil dan produk tekstil juga mencatat pertumbuhan sekitar 4,64 persen. Kinerja ekspor sektor ini tetap meningkat di tengah dinamika perdagangan global.
Kementerian Perindustrian menilai sektor TPT, alas kaki, dan kosmetik memiliki peran penting dalam perekonomian karena termasuk industri padat karya dengan rantai pasok yang panjang, mulai dari bahan baku, produksi, distribusi hingga perdagangan ritel.
Selain produk sandang, permintaan juga meningkat pada produk kosmetik dan perawatan diri menjelang Lebaran. Hingga akhir 2024, industri kosmetik mencatat pertumbuhan 4,3 persen dengan nilai ekspor sekitar USD382,4 juta.
Pemerintah menyatakan terus mendorong peningkatan daya saing industri melalui berbagai kebijakan, antara lain substitusi impor, fasilitasi investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan industri berbasis inovasi dan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.
Kementerian Perindustrian juga mencatat peningkatan aktivitas produksi menjelang Lebaran berdampak pada kenaikan utilisasi kapasitas industri, yang berpotensi memperkuat stabilitas lapangan kerja di sektor padat karya. (*/red)






