Jakarta, Javanusa—Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M. Seluruh layanan berlangsung tertib dan terkoordinasi di setiap titik pelayanan.
Berdasarkan data per 28 April 2026, petugas telah memberangkatkan 122 kloter dengan total 47.834 jemaah menuju Tanah Suci.
Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel secara bertahap dengan pendampingan petugas sejak bandara.
Hasan menyatakan penyelenggaraan haji berjalan terkendali dengan layanan menyeluruh sejak keberangkatan hingga kedatangan di Madinah. Petugas terus siaga mendampingi jemaah di setiap tahapan perjalanan.
Kepatuhan Jadi Kunci Keselamatan Penerbangan
Hasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan barang bawaan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan. Jemaah diminta tidak membawa barang terlarang seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, serta cairan melebihi batas ketentuan.
Selain itu, jemaah juga diimbau tidak membawa barang titipan yang tidak diketahui isinya. Ia menegaskan aturan tersebut bukan sekadar administratif, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan seluruh penumpang.
Menurut Hasan, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.
Penanganan Kendala dan Insiden Jemaah
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah yang sempat mengalami kendala teknis telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 berangkat pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 WAS. Sementara itu, kloter BTH-05 telah diberangkatkan sehari sebelumnya pada 27 April 2026 pukul 15.08 WIB.
Di sisi lain, Kemenhaj juga menangani insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS. Dalam kejadian tersebut, tujuh jemaah JKS-01, dua jemaah SUB-02, serta satu pengurus KBIHU mengalami luka ringan.
Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah. Petugas telah memberikan penanganan medis serta pendampingan kepada seluruh jemaah terdampak.
Pengawasan KBIHU dan Layanan Ibadah
Kemenhaj menegaskan komitmen menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Seluruh KBIHU diminta aktif berkoordinasi dengan petugas resmi serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
Hasan menegaskan tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah maupun pungutan tambahan kepada jemaah. Seluruh aktivitas harus berada dalam koordinasi petugas resmi.
Ia menambahkan pelanggaran terhadap ketentuan akan berujung pada sanksi tegas hingga pencabutan izin.
Imbauan untuk Jemaah
Di akhir keterangannya, Hasan mengimbau jemaah menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah. Jemaah juga diminta membawa barang secukupnya serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah, khususnya bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. (*/red)






