Jakarta, Javanusa—Sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (5/5/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara luring dan daring dari Masjid Lantai 2 Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat. Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Teguh Dwi Nugroho, memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Teguh menegaskan bahwa perubahan status menjadi PNS bukan sekadar administratif. Ia menyebut, status tersebut membawa tanggung jawab besar dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah.
“Sebagai pegawai negeri sipil, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada kepentingan publik dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, seluruh aparatur Kemenhaj harus memahami bahwa layanan haji dan umrah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pegawai dituntut bekerja responsif, disiplin, dan peka terhadap kebutuhan jemaah.
“Menjadi PNS itu melekat 24 jam. Tidak hanya di kantor, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sebagai representasi institusi,” katanya.
Momentum di Tengah Operasional Haji 2026
Pelantikan ini berlangsung saat operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari kelima belas. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan sumber daya manusia memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan.
Teguh menilai, penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, melayani dengan empati, serta menjaga kepercayaan publik di setiap lini.
“Pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tengah penyelenggaraan haji dan umrah yang semakin kompleks dan dinamis,” ujarnya.
Dorong Adaptasi Teknologi dan Digitalisasi
Selain itu, Teguh menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan bersikap adaptif terhadap teknologi dan digitalisasi, layanan akan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sebaran Penempatan PNS Baru
Dari total 169 PNS yang dilantik, sebanyak 80 orang bertugas di instansi pusat. Sementara itu, 89 lainnya ditempatkan pada instansi vertikal, meliputi kantor wilayah, kantor kementerian kabupaten/kota, serta asrama haji di seluruh Indonesia.
Rangkaian pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang baru dilantik.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Biro SDM Muhammad Arif, para pejabat eselon II, serta saksi pelantikan, yakni Marliza sebagai Saksi I dan Yusuf Prasetyo sebagai Saksi II. (*/red)






