Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Rp194 Triliun, Kemenhaj Dorong Produk Indonesia Masuk Arab Saudi

Penulis -

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana FGD Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Kemenhaj)

Suasana FGD Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong percepatan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah agar semakin banyak produk serta pelaku usaha nasional masuk ke dalam rantai pasok layanan jamaah.

Langkah tersebut dinilai mampu mengoptimalkan potensi ekonomi sektor haji dan umrah yang diperkirakan mencapai Rp194 triliun setiap tahun.

Komitmen tersebut menjadi agenda utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah yang berlangsung di Jakarta, Selasa (23/6).

Forum ini mempertemukan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan mitra strategis untuk menyusun langkah konkret memperkuat ekosistem ekonomi nasional berbasis penyelenggaraan haji dan umrah.

Beragam sektor menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari pangan, logistik, investasi, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seluruh strategi diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha Indonesia.

Direktur Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Tri Hidayatno, mengatakan sektor haji dan umrah menyimpan peluang ekonomi yang harus dimanfaatkan secara optimal melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Potensi ekonomi haji dan umrah merupakan peluang strategis yang harus dioptimalkan bersama. Melalui pengembangan ekosistem yang terintegrasi, kami ingin memastikan semakin banyak produk, layanan, dan pelaku usaha Indonesia menjadi bagian dari rantai nilai haji dan umrah. Sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Tri.

Menurutnya, pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah membutuhkan sinergi antara regulator, pengelola investasi, mitra internasional, serta dunia usaha.

Kolaborasi tersebut penting agar berbagai peluang ekonomi yang muncul dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendukung berbagai program strategis, termasuk pengembangan Kampung Haji sebagai bagian dari penguatan ekosistem tersebut.

Baca Juga :  Wawako Padang Lepas 423 Calon Jemaah Haji Kloter I
Produk Pangan Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Arab Saudi

Dalam forum itu, pemerintah juga menyoroti peluang peningkatan penggunaan produk pangan nasional untuk memenuhi kebutuhan jamaah Indonesia di Arab Saudi.

Komoditas seperti beras premium dan hasil perikanan dinilai memiliki prospek besar menjadi bagian dari rantai pasok konsumsi jamaah.

Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Yosi, menyebut kebutuhan beras premium di Arab Saudi membuka kesempatan baru bagi sektor pertanian Indonesia untuk memperluas pasar ekspor.

“Kebutuhan beras premium di Arab Saudi merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan secara optimal. Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan investasi, produk pangan Indonesia memiliki peluang menjadi bagian dari rantai pasok haji dan umrah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Logistik, Investasi, dan UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Selain sektor pangan, peserta FGD juga membahas pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB). Guna memperkuat sistem distribusi kebutuhan jamaah, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Pembahasan turut mencakup peningkatan standar keamanan pangan, penguatan investasi, perluasan kemitraan UMKM. Serta pengelolaan Dana Abadi Umat (DAM) haji sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor, memperluas kerja sama dengan mitra di Arab Saudi. Serta mempercepat penyusunan mekanisme dan peta jalan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Melalui langkah tersebut, Kemenhaj berharap semakin banyak produk dan pelaku usaha Indonesia mampu menembus rantai pasok haji dan umrah. Sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB