Jakarta, Javanusa—Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo.
Destry Damayanti Pimpin BI Sementara
Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.
Dengan ketentuan tersebut, Destry Damayanti otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.
Bank Indonesia Pastikan Tugas Tetap Berjalan
Menanggapi perubahan kepemimpinan tersebut, Destry Damayanti memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal.
Menurutnya, BI akan terus menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendorong berkembangnya sektor riil dan pembukaan lapangan kerja. (*)






