Bali, Javanusa—Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi dengan Perkumpulan Program Studi Kewirausahaan Indonesia (APSKI) untuk membangun ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi.
Langkah ini agar kampus mampu mencetak lulusan yang memiliki pola pikir kewirausahaan sekaligus melahirkan usaha baru yang inovatif dan berdaya saing.
Kementerian UMKM menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menciptakan wirausaha baru yang mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi. Sekaligus membuka lapangan kerja berkualitas.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan kampus memiliki modal besar berupa sumber daya manusia unggul, kreativitas. Serta kemampuan menghasilkan berbagai solusi inovatif.
Menurutnya, potensi tersebut perlu diarahkan menjadi usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi.
“Kita tidak mengharapkan seluruh lulusan menjadi pengusaha. Namun, setiap lulusan perlu memiliki pola pikir kewirausahaan, yakni peka melihat persoalan, kreatif menemukan solusi, berani mengambil keputusan secara terukur, mampu berkolaborasi, dan tangguh menghadapi perubahan,” ujar Riza saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III APSKI di Kuta, Bali, Kamis (23/7).
Ekosistem Kewirausahaan Harus Terintegrasi
Riza menegaskan pengembangan kewirausahaan nasional tidak lagi efektif jika dilakukan secara terpisah oleh masing-masing lembaga. Karena itu, Kementerian UMKM mendorong seluruh unsur pendukung usaha terhubung dalam satu ekosistem yang berkesinambungan.
Ekosistem tersebut mencakup pendidikan, pendampingan, inkubasi bisnis, legalitas usaha, akses pembiayaan, digitalisasi, pemanfaatan teknologi, pemasaran, hingga kemitraan usaha.
“Pendidikan, pendampingan, inkubasi, legalitas, pembiayaan, digitalisasi, teknologi, pemasaran, hingga kemitraan usaha harus terhubung dalam satu perjalanan pengembangan usaha yang berkelanjutan,” kata Riza.
Ia menjelaskan pendekatan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi itu menjadi acuan bersama bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan Indonesia.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut sekaligus mengejar target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja, Kementerian UMKM mengembangkan program PRO-KESRA Produktif.
Melalui program ini, mahasiswa dan alumni memperoleh layanan yang menyesuaikan tahap perkembangan usahanya. Fasilitas tersebut meliputi pelatihan, pendampingan, inkubasi, sertifikasi, pengurusan legalitas, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga perluasan kemitraan pasar.
Riza menjelaskan seluruh layanan itu terhubung melalui platform digital SAPA UMKM sebagai pintu masuk tunggal layanan dan data.
“Dengan demikian, pembinaan kewirausahaan di perguruan tinggi dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Enam Agenda Kolaborasi Kementerian UMKM dan APSKI
Sebagai hasil Rakernas III APSKI, Kementerian UMKM dan APSKI menyepakati enam langkah strategis untuk memperkuat pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi.
Kesepakatan tersebut meliputi dukungan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026, perluasan program PRO-KESRA Produktif, penguatan kurikulum kewirausahaan yang lebih aplikatif, integrasi platform SAPA UMKM, penyelenggaraan kuliah umum kewirausahaan secara nasional, serta memasukkan pengembangan kewirausahaan ke dalam indikator kinerja perguruan tinggi.
Kolaborasi itu akan diwujudkan melalui penyusunan peta jalan bersama, pengembangan model pembelajaran berbasis praktik, serta pembentukan jejaring inkubator bisnis perguruan tinggi di tingkat nasional.
Rakernas III APSKI mengangkat tema “Transformasi Pendidikan Kewirausahaan melalui Kecerdasan Artifisial: Memajukan Pedagogi, Inovasi, dan Kolaborasi Global.”
Hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Badri Munir Sukoco, Ketua Dewan Pengawas APSKI Wawan Dhewanto, serta Ketua Umum APSKI Sonny Rustiadi. (*)






