Agam, Javanusa—Kebiasaan memilih garam beriodium di dapur menjadi salah satu langkah sederhana untuk mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Edukasi mengenai hal tersebut dinilai perlu terus diperkuat di tingkat keluarga.
Anggota DPRD Sumbar, Indra Catri, menyampaikan pesan itu saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Kegiatan berlangsung di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Indra Catri mengingatkan warga agar tidak mengabaikan kebutuhan iodium. Meski tubuh hanya memerlukannya dalam jumlah kecil, zat tersebut memiliki fungsi penting bagi kesehatan.
“Iodium memang dibutuhkan dalam jumlah kecil, tetapi perannya sangat besar bagi tubuh. Karena itu, jangan sampai kebutuhan iodium diabaikan hanya karena dianggap sebagai hal sederhana,” ujar Indra Catri.
Menurutnya, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai persoalan kesehatan. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan fungsi tiroid, tetapi juga pertumbuhan dan kualitas sumber daya manusia.
Risiko tersebut menjadi semakin penting ketika kekurangan iodium berlangsung dalam jangka panjang. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui kebiasaan yang dapat diterapkan keluarga setiap hari.
Warga Diminta Cermat Memilih Garam
Indra Catri mengatakan Perda Sumbar Nomor 19 Tahun 2018 menjadi salah satu landasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan GAKI.
Salah satu upaya yang perlu mendapat perhatian ialah ketersediaan garam konsumsi dengan kandungan iodium sesuai ketentuan.
Ia meminta masyarakat tidak menjadikan harga dan kemasan sebagai satu-satunya pertimbangan saat membeli garam.
“Jadi, masyarakat jangan hanya melihat garam dari harga atau kemasannya. Perhatikan juga apakah garam tersebut merupakan garam beriodium dan memenuhi standar,” katanya.
Pilihan bahan pangan di tingkat rumah tangga, lanjutnya, ikut menentukan kualitas kesehatan keluarga. Karena itu, pengetahuan mengenai garam beriodium perlu terus diberikan secara berkelanjutan.
Keluarga menjadi lingkungan pertama yang membentuk kebiasaan makan dan pola hidup sehat. Pemahaman yang baik di tingkat keluarga diharapkan dapat membantu mencegah GAKI sejak dini.
Sosialisasi GAKI Diikuti Dialog dengan Warga
Selain menerima penjelasan mengenai GAKI, warga Baso juga berdiskusi tentang kebutuhan gizi keluarga. Pembahasan mencakup pola konsumsi sehari-hari serta langkah sederhana untuk mencegah kekurangan iodium.
Sejumlah pertanyaan muncul dalam sesi dialog. Kondisi itu membuat kegiatan berlangsung interaktif dan tidak sekadar menjadi penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
Indra Catri menilai keberhasilan kebijakan kesehatan membutuhkan keterlibatan masyarakat. Regulasi, menurutnya, harus berjalan bersama kesadaran warga dalam menerapkan kebiasaan sehat.
“Perda ini jangan hanya berhenti sebagai aturan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memahami dan menerapkannya. Mari mulai dari rumah, biasakan menggunakan garam beriodium sesuai standar untuk mendukung kesehatan keluarga dan menyiapkan generasi yang lebih berkualitas,” tuturnya.
Dorong Kesadaran Gizi Keluarga
Indra Catri berharap sosialisasi Perda tentang GAKI tersebut meningkatkan kepedulian masyarakat Baso terhadap pemenuhan kebutuhan gizi.
Ia juga mendorong warga menerapkan pola hidup sehat secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, masyarakat yang sehat merupakan modal penting untuk membangun Sumbar dengan sumber daya manusia yang kuat, produktif, dan berdaya saing. (*)






