Dorong Produktivitas Pertanian, Muzli M. Nur Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Pasaman

Penulis -

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur menyalurkan bantuan alsintan kepada petani di Kabupaten Pasaman. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur menyalurkan bantuan alsintan kepada petani di Kabupaten Pasaman. (Foto: Ist)

Pasaman, Javanusa—Petani di Kabupaten Pasaman mendapat dukungan sarana pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari anggota DPRD Provinsi Sumbar, H. Muzli M. Nur, Selasa (13/10/2026).

Bantuan berupa alat pengolah tanah sejenis bajak tersebut disalurkan melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir) Muzli.

Program ini bertujuan mendukung kebutuhan kelompok tani sekaligus membantu meningkatkan efisiensi pekerjaan di lahan pertanian.

Penyerahan bantuan berlangsung di Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Dinas Pertanian Provinsi Sumbar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) setempat.

Bantuan Alsintan untuk Mempermudah Pengolahan Lahan

Ketersediaan alsintan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kegiatan usaha tani. Peralatan yang memadai dapat membantu petani mengolah lahan dengan lebih efektif, sekaligus menghemat waktu dan tenaga.

Melalui bantuan ini, kelompok tani di Pasaman diharapkan mampu mempersiapkan lahan tanam dengan lebih optimal. Pemanfaatan alat pengolah tanah juga diharapkan mendukung kelancaran proses produksi pertanian.

Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian, dukungan sarana kerja memiliki arti penting. Selain mempermudah aktivitas di lapangan, ketersediaan peralatan yang sesuai kebutuhan dapat membantu petani menjalankan usaha tani secara lebih efisien.

Muzli M. Nur Perjuangkan Aspirasi Petani Pasaman

Sebagai anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muzli M. Nur menjalankan peran dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Legislator yang telah menjalani enam periode pengabdian tersebut saat ini bertugas di Komisi IV DPRD Sumbar. Ia juga mengemban amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumbar.

Penyaluran bantuan melalui program Pokir menjadi salah satu jalur untuk mendukung kebutuhan masyarakat sesuai aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat. Dalam bidang pertanian, dukungan berupa sarana dan prasarana diharapkan membantu petani menghadapi tantangan produksi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan lahan.

Baca Juga :  Tim Ahli DPRD Sumbar Soroti Dividen Bank Nagari, Nilainya Masih Tertinggal dari Bank BPD Bali  
Infrastruktur Jalan Dukung Distribusi Hasil Pertanian

Selain memperjuangkan kebutuhan sarana pertanian, perhatian terhadap masyarakat Pasaman juga mencakup pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu aspek penting ialah peningkatan jalan provinsi untuk menunjang mobilitas warga dan distribusi hasil panen.

Ketersediaan alsintan dan akses jalan yang memadai saling melengkapi dalam mendukung perekonomian masyarakat. Pengolahan lahan yang lebih efisien akan memberikan manfaat lebih besar apabila petani juga memiliki akses transportasi yang baik untuk membawa hasil panen ke pasar.

Karena itu, penguatan sektor pertanian perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur. Kedua aspek tersebut berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah yang mengandalkan pertanian sebagai sumber penghidupan.

Kolaborasi dan Pemanfaatan Bantuan Jadi Kunci

Dukungan terhadap petani membutuhkan koordinasi antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan instansi teknis terkait. Kerja sama tersebut penting untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kelompok tani penerima bantuan juga diharapkan memanfaatkan alsintan secara bersama sesuai kebutuhan anggotanya. Penggunaan dan pemeliharaan peralatan secara teratur diperlukan agar alat tetap berfungsi dengan baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Keberhasilan program ini nantinya dapat dilihat dari pemanfaatan alsintan di lapangan, kemudahan pengolahan lahan, serta kontribusinya terhadap kelancaran usaha tani.

Dengan dukungan sarana pertanian dan infrastruktur yang berkelanjutan, sektor pertanian Pasaman diharapkan semakin berkembang. Upaya tersebut juga diharapkan meningkatkan produktivitas, menjaga keberlangsungan usaha tani, serta membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani. (*)

Berita Terkait

Evi Yandri Dukung LLA-TJPHK V 2026, Siapkan Hadiah Rp106 Juta
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi
Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga
Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah
Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter
Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Kemenpar Hormati Sikap MUI soal Konser Andrea Bocelli, Pemerintah Cari Titik Temu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

MUI Desak Pemerintah Batalkan Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:17 WIB

BGN Terbitkan SOP Pendinginan Makanan, SPPG Wajib Kendalikan Suhu dan Waktu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Berita Terbaru

Ilustrasi wanita bersin. (Foto: AI Generated)

Kesehatan

Penyebab Bersin Terus-Menerus dan Cara Efektif Mengatasinya

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:22 WIB