Pengurus FPK Kota Padang 2024-2029 Dikukuhkan

Penulis -

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) 2024-2029 di Palanta Rumah Dinas, Kamis (9/5/2024). (FOTO: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) 2024-2029 di Palanta Rumah Dinas, Kamis (9/5/2024). (FOTO: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) 2024-2029 di Palanta Rumah Dinas, Kamis (9/5/2024). FKP Kota Padang digawangi oleh Drs. Suardi Z Datuak Garang.

Hendri Septa Dt. Alam Batuah menyampaikan pemerintah daerah berkewajiban melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi. Serta melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Padang harus menggerakkan seluruh komponen yang ada di daerah, untuk bersinergi dalam mencapai tujuan pembangunan.

“Dengan adanya FPK di Kota Padang, kita berharap bisa menjaring aspirasi masyarakat yang mempunyai ciri khas. Yaitu kebhinekaan ras, suku, budaya dan agama yang ada di Kota Padang,” ucapnya.

Baca Juga: Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Apresiasi Mulok Keminangkabauan

Adanya FPK akan menambah kekuatan bagi Pemko Padang, terutama dalam menjaga nilai-nilai semangat perjuangan para pejuang pendahulu. Dan pahlawan bangsa yang bertekad menjadi satu bangsa, tanah air.

“Semoga tercapai kemajuan yang menjadi harapan kita bersama. Serta senantiasa melindungi warga Kota Padang dari dari berbagai bahaya yang mengancam,” tuturnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi menyampaikan FKP Kota Padang sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan memperkuat persatuan serta kesatuan.

“Harapan kita dengan pengukuhan pengurus FKP, ke depan akan kita akan mendiskusikan pembentukan forum di kecamatan untuk menjaga keharmonisan Kota Padang,” tukasnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Musrenbang Kelurahan Ganting Usulkan 21 Kegiatan

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB