Jakarta, Javanusa—Sektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja yang kuat meski menghadapi berbagai tekanan global.
Kinerja ini didorong oleh kebijakan pemerintah yang fokus pada efisiensi produksi, penguatan pasar, serta peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perindustrian, industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh 5,58 persen pada triwulan III 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,04 persen.
“Dengan capaian tersebut, sektor industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi ekonomi nasional, yakni sebesar 1,04 persen. Hal ini menegaskan peran strategis sektor manufaktur sebagai motor penggerak ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (6/11).
Tingginya pertumbuhan manufaktur ditopang oleh ekspor dan investasi. Pada triwulan III 2025, ekspor nonmigas tumbuh 12,56 persen secara tahunan (y on y) dan menyumbang 85,21 persen terhadap total ekspor nasional. Lima produk manufaktur utama yang mendorong pertumbuhan ekspor adalah:
-
- Lemak dan minyak hewan/nabati: 50,34 persen
- Besi dan baja: 15,88 persen
- Mesin dan peralatan listrik: 17,55 persen
- Perhiasan dan permata: 82,43 persen
- Kendaraan dan bagiannya: 8,12 persen
“Produk manufaktur telah menjadi andalan ekspor Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan daya saing perusahaan dalam negeri yang mampu bersaing di pasar global sekaligus mendorong surplus neraca dagang,” ujar Menperin.
Di sisi investasi, realisasi sektor manufaktur sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp562,7 triliun, terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp178,9 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp383,8 triliun.
Kontribusi sektor ini mencapai 37,73 persen dari total investasi nasional, sementara kontribusi ekspornya mencapai 81 persen.
“Data ini menunjukkan iklim investasi di sektor manufaktur masih menarik bagi investor asing maupun domestik,” kata Agus.
Industri Manufaktur Penyerap Tenaga Kerja
Industri pengolahan menyerap 20,31 juta tenaga kerja, atau sekitar 13,86 persen dari total tenaga kerja nasional. Pada periode Februari–Agustus 2025, sektor ini menyerap sekitar 210 ribu tenaga kerja, menjadikannya sektor penyerap tenaga kerja kedua terbesar setelah konstruksi.
“Industri pengolahan menciptakan lapangan kerja formal bagi masyarakat yang telah memasuki usia kerja. Penyerapan tenaga kerja sektor manufaktur juga mendukung ekonomi keluarga pekerja dan perekonomian nasional. Bahkan beberapa industri menyerap pekerja yang sebelumnya terdampak PHK di sektor lain,” jelas Agus.
Ruang untuk Peningkatan Kapasitas
Meski tumbuh signifikan, tingkat utilisasi kapasitas produksi manufaktur baru mencapai 59,28 persen. Hal ini menunjukkan masih terbuka ruang untuk meningkatkan produksi melalui peningkatan permintaan domestik dan ekspor, serta efisiensi produksi.
“Tingkat utilisasi industri pengolahan nonmigas yang saat ini berada di 59,28 persen menunjukkan peluang besar untuk ekspansi dan peningkatan kapasitas produksi. Optimalisasi ini berpotensi mendorong pertumbuhan PDB lebih tinggi lagi,” tutup Menperin. (*/red)






