Jakarta, Javanusa—Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai yang melayani rute internasional menuju atau melintasi kawasan Timur Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini disampaikan menyusul eskalasi konflik antara Iran dan Israel.
“Sebagian penerbangan internasional yang melewati kawasan Timur Tengah turut terdampak, sebagian dibatalkan, namun ada perjalanan yang saat ini belum terdampak,” ujar Dudy di Jakarta, Minggu (1/3).
Ia meminta maskapai meningkatkan pengawasan serta mengimbau penumpang memantau perkembangan informasi penerbangan secara berkala.
Sejumlah Maskapai Hentikan atau Sesuaikan Operasi
Sejumlah maskapai asing dilaporkan membatalkan atau menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju sejumlah kota di Timur Tengah. Maskapai tersebut antara lain:
-
- Etihad Airways
- Qatar Airways
- Emirates
- Malaysia Airlines
- Philippine Airlines
- IndiGo
- SriLankan Airlines
- China Southern Airlines
- Singapore Airlines
- Scoot
Sementara itu, Saudia masih memantau kondisi di beberapa kota tujuan. Oman Air tetap beroperasi normal. Ethiopian Airlines juga tetap beroperasi, namun tidak melayani penerbangan ke Amman (Yordania) dan Tel Aviv (Israel).
Maskapai Indonesia Belum Terdampak
Dua maskapai nasional yang melintasi ruang udara Timur Tengah, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air, dilaporkan belum terdampak langsung.
Penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air menuju Jeddah masih berjalan normal. Namun, penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam dialihkan rutenya melalui Kairo, Mesir.
Sejumlah Negara Tutup Ruang Udara
Beberapa negara di kawasan tersebut menutup ruang udara untuk seluruh kedatangan dan keberangkatan, baik penerbangan komersial maupun pribadi. Negara-negara tersebut meliputi:
-
- Qatar
- Uni Emirat Arab
- Bahrain
- Kuwait
- Irak
- Suriah
Kementerian Perhubungan menyatakan terus berkoordinasi dengan AirNav Indonesia, maskapai, pengelola bandara, serta otoritas penerbangan asing untuk memperbarui informasi keamanan wilayah udara Timur Tengah.
Menhub memastikan maskapai dan pengelola bandara memberikan penanganan sesuai prosedur kepada penumpang terdampak pembatalan atau penyesuaian jadwal. Penanganan tersebut mencakup pembatalan dokumen perjalanan di area imigrasi, pengaturan akomodasi, hingga penjadwalan ulang penerbangan.
Kementerian Perhubungan menegaskan operasional penerbangan di seluruh bandara Indonesia, khususnya rute internasional, tetap berlangsung normal dan mengutamakan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. (*/red)






