Ditjen Migas Dorong Uji Teknis Bobibos, Ditjen Migas Pastikan Statusnya Masuk BBM atau BBN

Penulis -

Sabtu, 25 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Migas Kementerian ESDM kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif untuk konsumen. (Foto: Kementerian ESDM)

Ditjen Migas Kementerian ESDM kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif untuk konsumen. (Foto: Kementerian ESDM)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula. Langkah ini bertujuan melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif untuk konsumen.

Ditjen Migas terus mengawal inovasi bahan bakar karya anak bangsa. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menyebutkan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya. Pertemuan awal berlangsung pada 14 April 2026.

Ia menjelaskan, pembahasan kali ini fokus pada rencana pengujian laboratorium. Selain itu, Ditjen Migas ingin memastikan standar dan klasifikasi produk sebelum digunakan secara luas.

“Kami memanggil kembali PT Inti Sinergi Formula di Kantor Ditjen Migas. Pertemuan ini untuk mematangkan rencana pengujian dan memastikan klasifikasi produk,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4).

Penentuan Kategori BBN atau BBM

Noor meminta pihak Bobibos segera menjalankan pengujian teknis. Tujuannya untuk menentukan apakah produk tersebut masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia menegaskan, Lemigas akan menangani seluruh proses pengujian secara teknis. Sementara itu, Bobibos harus aktif menindaklanjuti setiap tahapan agar proses berjalan akuntabel.

Tahapan Pengujian Ikuti Standar Internasional

Pada tahap awal, Lemigas mengambil sampel produk sesuai standar ASTM D4057. Pengambilan sampel dilakukan langsung dari tangki penyimpanan.

Langkah ini menjadi dasar penting dalam rangkaian pengujian lanjutan. Dengan demikian, hasil uji dapat mencerminkan kualitas produk secara akurat.

Bobibos Siap Ikuti Proses Uji

PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas. Perusahaan tersebut akan memenuhi seluruh kebutuhan teknis selama proses pengujian berlangsung.

Sebelumnya, Bobibos telah melakukan identifikasi internal. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa spesifikasi produk belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM.

Baca Juga :  Menbud RI Fadli Zon Resmikan Museum Budaya Kota Pariaman, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Tabuik 
Pemerintah Tekankan Aspek Keamanan Konsumen

Pemerintah menyambut positif setiap inovasi bahan bakar alternatif. Inovasi ini dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya prosedur teknis. Setiap produk harus memenuhi standar agar aman digunakan masyarakat.

Rangkaian pengujian wajib berlangsung dalam pengawasan ketat. Prosedur ini bertujuan mencegah risiko kerusakan mesin dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen jika terjadi ketidaksesuaian produk. (*/red)

Berita Terkait

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru