Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Menhaj: BPIH Akan Dihitung Secara Cermat

Penulis -

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026). (Foto: Kemenhaj)

Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026). (Foto: Kemenhaj)

Banjarbaru, Javanusa—Pemerintah mulai mengkaji penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya layanan.

Kenaikan nilai tukar dolar AS, harga avtur, hingga tarif layanan di Arab Saudi menjadi faktor utama yang memengaruhi perhitungan biaya haji tahun depan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penyusunan BPIH 2027 harus dilakukan secara cermat karena berbagai faktor eksternal berubah dengan cepat.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, pemerintah menghadapi tantangan berupa ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat, kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur), serta penyesuaian tarif sejumlah layanan di Arab Saudi.

“Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan,” ujar Menhaj.

Nilai Tukar dan Biaya Layanan Berpengaruh Besar

Irfan Yusuf menjelaskan sebagian besar komponen penyelenggaraan ibadah haji menggunakan mata uang asing. Karena itu, perubahan kurs dan meningkatnya biaya penerbangan memberi dampak langsung terhadap kebutuhan anggaran haji.

Selain transportasi udara, biaya berbagai layanan yang diterima jemaah selama berada di Arab Saudi juga mengalami penyesuaian. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyusun kembali perencanaan anggaran agar mutu pelayanan tetap terjaga.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta membebankan seluruh kenaikan biaya kepada calon jemaah.

“Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenhaj Rilis Buku Paket Bimbingan Manasik Haji dan Umrah 2026, Panduan Komprehensif untuk Jemaah
Pemerintah Utamakan Efisiensi Tanpa Mengurangi Layanan

Dalam penyusunan BPIH 2027, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan haji dan kemampuan ekonomi masyarakat. Efisiensi akan difokuskan pada komponen yang masih dapat dioptimalkan.

Namun, menurut Menhaj, langkah efisiensi tidak boleh mengurangi standar keselamatan, kenyamanan, maupun kualitas pelayanan yang menjadi hak setiap jemaah.

“Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah,” katanya.

Evaluasi Haji 2026 Jadi Dasar Penyusunan BPIH Tahun Depan

Lebih lanjut, Irfan Yusuf menyebut evaluasi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjadi pijakan penting dalam menyusun struktur biaya tahun berikutnya. Seluruh komponen pembiayaan akan dikaji secara hati-hati dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada jemaah.

Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan berbagai pos pembiayaan agar kenaikan biaya layanan tidak sepenuhnya dibebankan kepada calon jemaah haji.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR,” pungkas Menhaj. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru