Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan

Penulis -

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj dan OJK membahas skema perlindungan dana jemaah umrah melalui rekening penampungan dan layanan keuangan yang aman. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj dan OJK membahas skema perlindungan dana jemaah umrah melalui rekening penampungan dan layanan keuangan yang aman. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas skema pengelolaan dana untuk memperkuat perlindungan jemaah umrah.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Jakarta, Senin (5/10/2026). Pemerintah ingin memastikan dana yang telah dibayarkan jemaah tetap memiliki perlindungan ketika penyelenggara menghadapi kendala dalam memenuhi layanan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menilai keamanan dana menjadi unsur penting dalam membangun penyelenggaraan umrah yang terpercaya.

“Kita ingin memastikan dana yang sudah dibayarkan jemaah memiliki perlindungan dan kepastian. Karena itu, mekanisme pengelolaan dana yang aman menjadi penting agar hak jemaah tetap terlindungi ketika terjadi persoalan dalam perjalanan umrah,” ujar Jaenal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kemungkinan penggunaan rekening penampungan dana jemaah. Skema itu dapat membuat pengelolaan pembayaran lebih terstruktur sekaligus menekan risiko kerugian apabila penyelenggara tidak memenuhi layanan yang telah dijanjikan.

Dengan mekanisme tersebut, dana jemaah diharapkan memiliki pengamanan yang lebih baik selama proses penyelenggaraan perjalanan umrah berlangsung.

Akses Layanan Keuangan di Arab Saudi

Selain aspek perlindungan dana, Kemenhaj dan OJK turut membahas kemudahan akses layanan keuangan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, termasuk Arab Saudi.

Jaenal mengatakan akses tersebut dapat membantu jemaah memenuhi kebutuhan transaksi selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Ekosistem haji dan umrah tidak hanya berbicara mengenai perjalanan ibadah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem transaksi yang aman dan mudah diakses,” katanya.

Menurut dia, penguatan layanan keuangan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem haji dan umrah yang lebih terintegrasi. Aspek keamanan transaksi juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi di sektor tersebut.

Baca Juga :  KUH Jeddah Siapkan Mitigasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Selanjutnya, Kemenhaj dan OJK akan memperdalam rancangan rekening penampungan dana jemaah. Kedua lembaga juga akan mengkaji dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem haji dan umrah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian bagi jemaah sekaligus menciptakan sistem penyelenggaraan umrah yang lebih aman dan transparan. (*)

Berita Terkait

Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat
50 Persen PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Siapkan Digitalisasi Perizinan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB